Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang Ke Luar Negeri

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis, 16 Januari 2025. Kasus ini diduga melibatkan jaringan yang memanfaatkan jalur udara untuk mengirimkan korban ke berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban.

Tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka, berinisial R (64), K (33), AT (34), AD (24), LS (43), DSK (54), dan IA (36), diduga terlibat dalam upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri.

Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jakarta. Mereka dijanjikan pekerjaan di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Singapura, Thailand, Korea Selatan, dan Oman dengan iming-iming gaji tinggi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Penangkapan ini bermula dari laporan mengenai rencana keberangkatan empat calon pekerja dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2025. Setelah pemeriksaan oleh pihak imigrasi yang menemukan kejanggalan dokumen, kasus ini dilaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 9 dan/atau Pasal 83 junto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 25 calon pekerja migran yang menjadi korban, yang kini berada dalam pengawasan BP2MI.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Kasus TPPO melalui Bandara Soekarno-Hatta bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menangkap tiga pelaku yang hendak mengirim 28 WNI ke China dan Qatar secara ilegal. Selain itu, pada Oktober 2024, enam tersangka sindikat TPPO ditangkap dengan tujuan pengiriman korban ke berbagai negara, termasuk Thailand, Kamboja, Bahrain, Tunisia, Qatar, Arab Saudi, dan Oman.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan perlindungan terhadap para korban TPPO. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO kepada pihak berwenang.

Source: Megapolitan Kompas

Banner Manyala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement