Sembilan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja

TPPO
Konferensi kasus TPPO di Mabes Polri (Dok. SinPo.id/ Humas Polri)

Manyala.co – Pemerintah Indonesia memulangkan sembilan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja setelah mengalami eksploitasi kerja, penyiksaan fisik, dan penahanan, menyusul koordinasi lintas lembaga nasional dan otoritas setempat.

Kasus ini terungkap setelah para korban, yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji sekitar Rp9 juta per bulan, justru dipekerjakan sebagai admin penipuan daring dan judi online. Seluruh korban kini telah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan proses keimigrasian di Kamboja pada 26 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. M. Irhamni mengatakan para korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik karena tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan pihak pengelola. Bentuk hukuman tersebut mencakup latihan fisik berat yang dilakukan secara berulang.

“Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya. Makanya dia diberikan sanksi. Dari mulai teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.

Tekanan fisik dan psikologis tersebut mendorong para korban untuk melarikan diri. Kesempatan itu muncul ketika pengelola mengajak mereka makan di luar lokasi kerja pada November 2025. Saat pengawasan melemah, para korban melarikan diri menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Komitmen Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi, Ponpes VTHQ Malino Kembali Wisuda Puluhan Santri

“Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke Phnom Penh ke KBRI,” ujar Irhamni. Para korban kemudian tinggal sementara di KBRI untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Proses pemulangan berlangsung setelah koordinasi intensif antara Bareskrim Polri, KBRI Phnom Penh, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas imigrasi Kamboja. Menurut Irhamni, izin keluar bagi para korban tidak diperoleh dengan mudah.

“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja kesembilan korban berhasil mendapat izin keluar, karena tidak mudah tentunya,” katanya.

Irhamni juga menyebut bahwa pengelola tempat kerja para korban bukan warga negara Kamboja, melainkan warga negara China. Kondisi tersebut dinilai mempermudah proses koordinasi karena tidak melibatkan warga lokal setempat.

“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja,” ujarnya.

Hasil Perjuangan Wali Kota Makassar Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Dari sembilan korban, satu orang diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan enam bulan. “Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Irhamni.

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resminya menyatakan para korban berasal dari berbagai daerah, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung. Seluruh proses deportasi dan penerbitan exit permit telah diselesaikan sebelum pemulangan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bupati Kuningan, Jawa Barat, Dian Rahmat Yanuar, kepada Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea. Desk Ketenagakerjaan Polri kemudian bergerak ke Kamboja untuk memastikan keselamatan para korban.

“Kami langsung bergerak cepat, dan ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan, namun dalam waktu kurang lebih satu bulan para korban sudah bisa kembali ke tanah air,” kata Andi Gani.

Ia memperingatkan bahwa keterlambatan penyelamatan berpotensi membuat korban kembali diperjualbelikan oleh jaringan TPPO. Hingga Sabtu malam, penyelidikan terhadap sindikat terkait masih terus berlangsung.

Wali Kota Makassar Munafri Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Bisa Dapat Akses Modal Usaha

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement