Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Kritik Tajam: Dari Hak Asasi hingga Perspektif Agama

Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Kritik Tajam: Dari Hak Asasi hingga Perspektif Agama

Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Kritik Tajam: Dari Hak Asasi hingga Perspektif Agama
Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik usai melontarkan wacana kontroversial: menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Manyala.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik usai melontarkan wacana kontroversial: menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Wacana ini disebutnya sebagai upaya mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

Namun, alih-alih mendapat dukungan luas, usulan tersebut justru memicu penolakan dari berbagai pihak, mulai dari organisasi keagamaan, lembaga negara, hingga tokoh masyarakat. Kritik utama berkisar pada aspek agama, hak asasi manusia, dan etika kebijakan publik.

Komnas HAM: Reproduksi adalah Hak Privat yang Tak Bisa Dipertukarkan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menekankan bahwa keputusan untuk memiliki anak merupakan hak mendasar yang tidak bisa dikompromikan, apalagi ditukar dengan bantuan negara.

“Vasektomi atau keputusan apapun terhadap tubuh seseorang adalah ranah pribadi yang dilindungi hak asasi. Tidak semestinya hal itu dijadikan prasyarat untuk mendapatkan bantuan sosial,” tegas Atnike, Jumat (2/5).

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu bisa dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan tubuh warga negara. Bahkan dalam konteks pidana pun, lanjutnya, penggunaan hukuman fisik sudah dianggap tak manusiawi, apalagi jika berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya bersifat inklusif.

TP PKK Makassar Sosialisasikan Rumah Gizi untuk Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi

MUI Tegas: Vasektomi Diharamkan, Kecuali dalam Kondisi Khusus

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak keras wacana tersebut. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyatakan bahwa secara umum vasektomi diharamkan dalam Islam, merujuk pada fatwa yang telah berlaku sejak 1979 dan diperbarui pada 2012.

“Vasektomi hukumnya haram kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti tidak bersifat permanen, bisa direkonstruksi, dan tidak membahayakan kesehatan,” jelas Rafani.

Ia mengusulkan agar Pemprov Jabar mencari kebijakan alternatif yang lebih sejalan dengan nilai-nilai syariah. MUI sendiri, lanjut Rafani, mendukung program KB selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

“Kita semua ingin KB berhasil, tapi jangan sampai caranya melanggar ketentuan syariat,” katanya.

Kiai Cholil: Tak Usah Ambil Bansos Kalau Harus Vasektomi

Dari sisi ulama nasional, Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis, juga menolak keras usulan tersebut. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui media sosial, ia bahkan mengimbau umat Islam untuk tidak mendaftar bansos jika harus menjalani vasektomi.

Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Kemenkum Sulsel

“Mayoritas penerima bansos adalah Muslim. Jika syaratnya vasektomi, lebih baik tidak usah ambil. InsyaAllah Allah akan beri jalan rezeki lain,” kata Kiai Cholil.

Ia menekankan bahwa dalam Islam, sterilisasi permanen tidak dibenarkan, dan pengaturan kelahiran yang diperbolehkan hanyalah dengan memberi jarak antar anak. Selain itu, ia menyoroti bahwa solusi kemiskinan seharusnya melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, bukan pembatasan jumlah keturunan.

“Yang harus dilakukan adalah mencerdaskan masyarakat agar mampu menciptakan lapangan kerja, bukan malah membatasi kelahiran,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini relatif stabil, bahkan di beberapa daerah mulai mengalami penurunan. Ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini bisa menimbulkan kekosongan generasi di masa depan.

Gus Ipul: Ide Bagus tapi Tak Bisa Diterapkan Sembarangan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memberikan respons lebih diplomatis. Menurutnya, ide tersebut memiliki niat baik dalam mendukung program KB, namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara paksa dan perlu melalui kajian mendalam.

Wali Kota Makassar Dukung Peran IBI dalam Percepatan Penurunan Stunting

“Secara prinsip, gagasan Kang Dedi itu ada niat baiknya. Tapi penyaluran bansos ada proses yang harus kita hormati dan pelajari terlebih dahulu,” ujar Gus Ipul di Istana Negara, Rabu (30/4).

Ia mencontohkan bahwa ide seperti mengajak penerima bansos ikut serta dalam pengelolaan sampah atau kebersihan lingkungan adalah langkah positif. Namun jika harus menyertakan syarat vasektomi, maka perlu evaluasi menyeluruh dari berbagai perspektif—baik hukum, sosial, maupun etika.

Batasan Etika dan Hak Harus Diperhitungkan

Wacana yang diusung oleh Dedi Mulyadi, meskipun memiliki latar belakang kepedulian terhadap laju pertumbuhan penduduk dan keberhasilan KB, tetap menyisakan pertanyaan serius mengenai moralitas, hak individu, dan nilai-nilai konstitusional.

Mengaitkan hak dasar seperti bantuan sosial dengan keputusan medis yang menyentuh ranah pribadi apalagi dengan risiko permanen membuka diskusi lebih luas tentang batas intervensi pemerintah terhadap tubuh warga negara.

Hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan dan masih dalam tahap wacana. Namun, respons keras dari berbagai pihak menandakan bahwa ide tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam, agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, agama, dan hak asasi manusia.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement