Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Kritik Tajam: Dari Hak Asasi hingga Perspektif Agama

Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos Menuai Kritik Tajam: Dari Hak Asasi hingga Perspektif Agama - Vasektomi - Gambar 1650
Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik usai melontarkan wacana kontroversial: menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Manyala.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan publik usai melontarkan wacana kontroversial: menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Wacana ini disebutnya sebagai upaya mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

Namun, alih-alih mendapat dukungan luas, usulan tersebut justru memicu penolakan dari berbagai pihak, mulai dari organisasi keagamaan, lembaga negara, hingga tokoh masyarakat. Kritik utama berkisar pada aspek agama, hak asasi manusia, dan etika kebijakan publik.

Komnas HAM: Reproduksi adalah Hak Privat yang Tak Bisa Dipertukarkan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menekankan bahwa keputusan untuk memiliki anak merupakan hak mendasar yang tidak bisa dikompromikan, apalagi ditukar dengan bantuan negara.

“Vasektomi atau keputusan apapun terhadap tubuh seseorang adalah ranah pribadi yang dilindungi hak asasi. Tidak semestinya hal itu dijadikan prasyarat untuk mendapatkan bantuan sosial,” tegas Atnike, Jumat (2/5).

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu bisa dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan tubuh warga negara. Bahkan dalam konteks pidana pun, lanjutnya, penggunaan hukuman fisik sudah dianggap tak manusiawi, apalagi jika berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya bersifat inklusif.

Pemerintah Tetapkan 24 Desember sebagai Cuti Bersama Natal

MUI Tegas: Vasektomi Diharamkan, Kecuali dalam Kondisi Khusus

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak keras wacana tersebut. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menyatakan bahwa secara umum vasektomi diharamkan dalam Islam, merujuk pada fatwa yang telah berlaku sejak 1979 dan diperbarui pada 2012.

“Vasektomi hukumnya haram kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti tidak bersifat permanen, bisa direkonstruksi, dan tidak membahayakan kesehatan,” jelas Rafani.

Ia mengusulkan agar Pemprov Jabar mencari kebijakan alternatif yang lebih sejalan dengan nilai-nilai syariah. MUI sendiri, lanjut Rafani, mendukung program KB selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

“Kita semua ingin KB berhasil, tapi jangan sampai caranya melanggar ketentuan syariat,” katanya.

Kiai Cholil: Tak Usah Ambil Bansos Kalau Harus Vasektomi

Dari sisi ulama nasional, Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis, juga menolak keras usulan tersebut. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui media sosial, ia bahkan mengimbau umat Islam untuk tidak mendaftar bansos jika harus menjalani vasektomi.

Prabowo Siap Reshuffle Kabinet, Pos Wamenkeu Berubah

“Mayoritas penerima bansos adalah Muslim. Jika syaratnya vasektomi, lebih baik tidak usah ambil. InsyaAllah Allah akan beri jalan rezeki lain,” kata Kiai Cholil.

Ia menekankan bahwa dalam Islam, sterilisasi permanen tidak dibenarkan, dan pengaturan kelahiran yang diperbolehkan hanyalah dengan memberi jarak antar anak. Selain itu, ia menyoroti bahwa solusi kemiskinan seharusnya melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, bukan pembatasan jumlah keturunan.

“Yang harus dilakukan adalah mencerdaskan masyarakat agar mampu menciptakan lapangan kerja, bukan malah membatasi kelahiran,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini relatif stabil, bahkan di beberapa daerah mulai mengalami penurunan. Ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini bisa menimbulkan kekosongan generasi di masa depan.

Gus Ipul: Ide Bagus tapi Tak Bisa Diterapkan Sembarangan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memberikan respons lebih diplomatis. Menurutnya, ide tersebut memiliki niat baik dalam mendukung program KB, namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara paksa dan perlu melalui kajian mendalam.

Pesan Menkum Supratman kepada Taruna Usai Pengabdian di Aceh Tamiang: Miliki Kepedulian kepada Sesama

“Secara prinsip, gagasan Kang Dedi itu ada niat baiknya. Tapi penyaluran bansos ada proses yang harus kita hormati dan pelajari terlebih dahulu,” ujar Gus Ipul di Istana Negara, Rabu (30/4).

Ia mencontohkan bahwa ide seperti mengajak penerima bansos ikut serta dalam pengelolaan sampah atau kebersihan lingkungan adalah langkah positif. Namun jika harus menyertakan syarat vasektomi, maka perlu evaluasi menyeluruh dari berbagai perspektif—baik hukum, sosial, maupun etika.

Batasan Etika dan Hak Harus Diperhitungkan

Wacana yang diusung oleh Dedi Mulyadi, meskipun memiliki latar belakang kepedulian terhadap laju pertumbuhan penduduk dan keberhasilan KB, tetap menyisakan pertanyaan serius mengenai moralitas, hak individu, dan nilai-nilai konstitusional.

Mengaitkan hak dasar seperti bantuan sosial dengan keputusan medis yang menyentuh ranah pribadi apalagi dengan risiko permanen membuka diskusi lebih luas tentang batas intervensi pemerintah terhadap tubuh warga negara.

Hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan dan masih dalam tahap wacana. Namun, respons keras dari berbagai pihak menandakan bahwa ide tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam, agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, agama, dan hak asasi manusia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom