Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas - Prabowo - Gambar 1655
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan RUU Perampasan Asetmmendapat respons cepat dari DPR RI.

Manyala.co – Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional mendapat respons cepat dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Soedison Tandra, menyatakan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan RUU tersebut, meskipun belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

“Presiden sudah dua kali menyuarakan pentingnya RUU ini, dan bagi kami itu sinyal kuat untuk mendorong percepatan pembahasannya,” ujar Soedison kepada media di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai, kehadiran UU Perampasan Aset sangat krusial dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, negara sudah memiliki instrumen hukum seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, namun belum ada payung hukum yang secara spesifik mengatur perampasan aset dari hasil kejahatan.

“RUU ini menjadi bagian penting untuk melengkapi tiga tujuan utama hukum: kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan begitu, akan jelas aset mana saja yang bisa dirampas oleh negara tanpa menabrak prinsip keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soedison menyoroti bahwa KUHAP saat ini memang mengatur penyitaan barang bukti, namun belum cukup kuat untuk menjangkau perampasan aset dalam kasus korupsi secara komprehensif. Ia menyebut hal ini sebagai kekosongan hukum yang harus segera diisi.

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

“Selama ini KUHAP hanya mengatur penyitaan barang yang berasal dari kejahatan atau yang digunakan dalam kejahatan. Tapi dalam konteks korupsi, kita butuh aturan yang lebih spesifik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pidatonya di Monas pada Kamis (1/5), Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Ia menekankan pentingnya langkah tegas terhadap para pelaku korupsi, khususnya mereka yang tidak bersedia mengembalikan harta hasil kejahatannya.

“Tak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang tidak mau mengembalikan hasil korupsinya. Saya dukung penuh UU Perampasan Aset demi pemberantasan korupsi yang lebih efektif,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dukungan dari kepala negara ini dipandang sebagai momentum penting bagi DPR untuk segera mendorong pembahasan RUU tersebut, meskipun proses legislasi tidak semudah membalik telapak tangan. Dengan komitmen eksekutif dan sinyal positif dari legislatif, publik kini menaruh harapan besar agar Indonesia segera memiliki regulasi kuat untuk menyita dan mengembalikan aset negara yang dirampok oleh pelaku korupsi.

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement