Manyala.co – CV Sentoso Seal, perusahaan yang dugaan menahan ijazah karyawan, kembali menjadi sorotan. Sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya lantaran tak memiliki izin resmi berupa Tanda Daftar Gudang (TDG), perusahaan itu nekat membuka segel dan kembali beroperasi secara diam-diam.
Sontak saja hal itu menuai reaksi keras dari Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam. unggahan di akun Instagram pribadinya mengungkapkan kekecewaannya atas pelanggaran yang dilakukan CV Sentoso Seal.
Ia juga mengapresiasi kepada masyarakat yang turut aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
“Terima kasih arek-arek kabeh yang ikut memantau dan melaporkan. Ternyata perusahaan yang sudah disegel itu membuka segelnya. Tadi malam langsung didatangi Satpol PP dan kepolisian, mereka memberi alasan sedang melakukan perbaikan kelistrikan berisiko karena ada surat dari PLN,” tulis Eri, dalam unggahan di Instagramnya, dikutip pada Minggu (4/5/2025).
Menyikapi hal itu, petugas Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas dengan kembali menyegel lokasi, merantai pintu, serta memasang gembok.
“Perusahaan tersebut bisa kembali beroperasi apabila sudah menyelesaikan seluruh proses perizinan secara resmi. Pelanggaran terkait izin usaha ini ditindaklanjuti secara terpisah dari kasus dugaan penahanan ijazah yang sudah masuk dalam proses hukum di kepolisian,” pungkasnya. (Istimewa)