Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta - Agus Difabel - Gambar 1587
Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Manyala.co – Agus Difabel, terdakwa kasus kekerasan seksual, dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Jaksa menilai Agus terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan.

“Kami JPU berkeyakinan Agus terbukti melanggar dakwan primer pasal 6 huruf C juncto pasal 15 UU TPKS dengan korban lebih dari satu orang” ungkap Ricky Febriandi, jaksa penuntut umum, usai persidangan di PN Mataram pada Senin, (5/5/2025).

Ricky menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan yang memberatkan tuntutan terhadap Agus, antara lain perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan trauma fisik serta psikis bagi para korban.

“Agus juga tidak menyesali perbuatannya dan tidak menunjukkan simpati kepada para korban,” tambahnya.

Kondisi fisik Agus, menurut Ricky, juga menjadi faktor yang memberatkan, “Disabilitasnya justru dijadikan alat untuk memperdaya korban,” kata Ricky,

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Satu-satunya yang meringankan adalah dia belum pernah dihukum.”

Tim pengacara Agus mengaku terkejut dengan tuntutan maksimal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. “Agus juga kaget dengan tuntutan itu,” kata M Alfian Wibawa.

Alfian menjelaskan bahwa tuntutan jaksa didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah korban yang lebih dari satu, sementara di persidangan hanya ada satu korban yang dihadirkan.

“Fakta persidangan korbannya hanya satu orang, yang lainkan hanya saksi,” jelas Alfian.

Menanggapi tuntutan ini, pihaknya berencana untuk menyusun nota pembelaan.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Secara khusus Agus juga akan membuat pembelaan sendiri, di luar pembelaan yang kami buat.” tambahnya.

Saat menjelang tuntutan, Agus Difabel terlihat tenang dan sesekali tersenyum kepada awak media. Dia juga sempat menyampaikan harapannya, termasuk salam untuk istrinya, 

“Semua badai pasti berlalu, akan tumbuh hidup yang baru, akan mulai Agus yang baru.” ujarnya.

Namun, Agus memilih untuk tidak berkomentar ketika diminta tanggapan mengenai tuntutan 12 tahun penjara.

Dia hanya diam saat berjalan menuju mobil tahanan yang membawanya bersama tahanan lain ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Kasus Kekerasan Massa di Gowa Kembali Jadi Sorotan Publik

Proses persidangan Agus Difabel telah berlangsung sejak 23 Januari 2025. Rencananya, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan dengan agenda pembelaan dari tim pengacara. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom