Manyala.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan jika organisasi masyarakat (ormas) sejatinya bisa jadi aset, jika dibina dan diberdayakan. Karena, ormas dinilai bisa membantu pembangunan daerah.
“Ormas itu kan sebenarnya aset, apabila dibina, diberdayakan bisa mendukung program pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (5/5/2025).
“Maka ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif bukan hanya diujung tindakan penegakan hukum, tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan pemberdayaan berdasarkan undang-undang, itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah,” tambahnya.
Pihaknya juga telah meminta kepala daerah untuk mengambil tindakan tegas. Sekaligus mendata ormas-ormas bermasalah yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas ormas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Istimewa)
































