Manyala.co – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 14 gugatan yang diajukan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI.
Menurut Saldi, situasi ini menciptakan sejarah baru bagi MK, di mana perkara yang sama disidangkan di tiga panel berbeda.
Pernyataan tersebut disampaikan Saldi saat memimpin sidang panel 2 untuk pengujian UU TNI di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025). Ia menjelaskan bahwa sebagian besar gugatan tersebut berkaitan dengan uji formil.
“Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil,” kata Saldi.
Pada hari itu, MK menyidangkan 11 gugatan terhadap UU TNI, sementara tiga gugatan lainnya belum terdaftar di MK.
Saldi menilai banyaknya gugatan ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap UU TNI yang baru disahkan. Ia menekankan bahwa ini adalah momen bersejarah bagi MK, karena untuk pertama kalinya, isu yang sama disidangkan secara bersamaan di tiga panel yang berbeda.
“Jadi ini baru pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi isu yang sama itu disidangkan serentak dalam tiga panel yang berbeda. Ini pertama baru sejarah Mahkamah Konstitusi karena banyak sekali permohonan. Jadi memang antusiasme untuk mengajukan permohonan tinggi,” ujar Saldi.
Saldi juga mengusulkan agar mahasiswa yang mengajukan gugatan dapat menggabungkan permohonan mereka. Menurutnya, hal ini akan menunjukkan kekompakan mahasiswa dalam menyikapi isu yang sama.
“Oleh karena itu, sebetulnya karena nanti akan ada waktu perbaikan permohonan, akan jauh lebih baik teman-teman mahasiswa gabung saja dalam satu permohonan,” jelasnya.
“Coba dipikirkan itu supaya kelihatan itu mahasiswa Indonesia kompak satu permohonan, jangan-jangan di panel lain ada yang mahasiswa juga supaya nanti bisa saling melengkapi argumentasi, dalil-dalil, bukti-bukti dan segala macamnya. Karena bukan soal mewakili universitasnya yang penting, tapi soal substansi yang diperjuangkan itu,” tambah Saldi.
Diketahui, dalam sidang panel 2, terdapat tiga universitas yang mengajukan gugatan terhadap UU TNI, yaitu mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Brawijaya.
“Kalau Anda bisa gabung, ya mahasiswa Indonesia kelihatan kompak, terlepas dari apa pun hasilnya nanti, tolong Anda pikirkan itu. Jadi ego masing-masing universitas dalam soal-soal seperti ini bisa, maksud saya ego masing-masing mahasiswa di universitas itu bisa dikelola dengan positif untuk soal-soal seperti ini,” ungkapnya. (Istimewa)