Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme, Polri Resmi Tangguhkan Penahanan

Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme, Polri Resmi Tangguhkan Penahanan - Habiburokhman - Gambar 1476
Habiburokhman, seorang politikus dan advokat asal Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

Manyala.co – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sebelumnya ditahan karena mengunggah meme kontroversial bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kini mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan setelah ada permohonan resmi dan itikad baik dari pihak keluarga serta tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, turut mengambil peran sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Menurutnya, meski unggahan SSS dinilai tidak pantas dan melukai banyak pihak, ada pertimbangan kemanusiaan yang membuatnya tergerak.

“Saya memang mengajukan diri sebagai penjamin. Saya pribadi sedih melihat gambar itu, namun saya juga melihat bahwa yang bersangkutan masih muda dan bisa dibina,” ujar Habiburokhman, Senin (12/5/2025).

Ia menilai, pembinaan dan pendekatan komunikasi yang baik bisa menjadi solusi dalam menangani kasus seperti ini, ketimbang hanya mengedepankan aspek penghukuman. “Dia masih bisa diajak berdialog dan diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut tidak layak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Polri secara resmi mengumumkan bahwa penangguhan penahanan terhadap SSS diberikan pada Minggu, 11 Mei 2025. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk surat permohonan dari keluarga serta permintaan maaf dari tersangka.

240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Tanpa Tes

“Tersangka, melalui kuasa hukumnya dan juga orang tuanya, mengajukan permohonan penangguhan. Ada permintaan maaf juga yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dari keputusan ini. SSS disebut sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Polri juga mempertimbangkan masa depan akademiknya sebagai mahasiswa aktif di ITB.

“Penangguhan ini juga diberikan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan. Prosesnya tetap berlangsung, namun secara manusiawi kami juga ingin memberi kesempatan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, SSS telah ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme yang menggambarkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan dianggap tidak pantas oleh sejumlah pihak.

SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) serta/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai enam tahun penjara.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Kepolisian menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, meski penahanan telah ditangguhkan. “Kami pastikan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Trunoyudo.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement