Tiga Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Tiga Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Chromebook - Kejagung - Gambar 1131
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (BeritaNasional/Bachtiar)

Manyala.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa tiga mantan staf khusus (stafsus) dari eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi selama periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan terhadap ketiga mantan stafsus tersebut akan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. “Rencana mulai besok Selasa (10/6),” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin.

Meski begitu, Harli belum bisa memastikan secara detail terkait waktu dan jadwal pasti pemeriksaan. “Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” tambahnya. Ketiga mantan stafsus yang dipanggil diketahui berinisial FH, JT, dan IA.

Sebelumnya, ketiga individu tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sebagai langkah tegas, Kejagung kemudian menerbitkan surat pencekalan terhadap mereka guna memudahkan proses pemeriksaan dan menghindari potensi pelarian.

Langkah penggeledahan juga telah dilakukan terhadap apartemen milik FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Kasus yang tengah diusut oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan, khususnya dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Nilai pengadaan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp9,982 triliun.

Anggaran proyek ini berasal dari dua sumber utama, yaitu Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp6,399 triliun. Besarnya dana ini menjadi perhatian khusus bagi Kejagung, mengingat proyek pengadaan tersebut diduga penuh rekayasa dan tidak berdasarkan pada kebutuhan yang riil di lapangan.

Menurut Harli Siregar, salah satu temuan penting dari penyidikan adalah dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak dengan cara memengaruhi tim teknis agar menyusun kajian pengadaan yang mengarahkan pada penggunaan sistem operasi Chrome. “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” ungkap Harli.

Padahal, berdasarkan catatan Kemendikbudristek sendiri, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan pada 2019 oleh Pustekom menunjukkan hasil yang kurang efektif. Karena itu, tim teknis sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, dalam pelaksanaannya, kajian tersebut kemudian diubah dan diganti dengan rekomendasi baru yang justru menyarankan penggunaan Chromebook.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa keputusan tersebut sarat kepentingan dan bukan didasarkan pada kajian objektif. Kejagung pun kini mendalami sejauh mana peran para mantan stafsus dalam keputusan pengadaan tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan yang merugikan negara.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement