Mahfud MD Desak Pemeriksaan Enggartiasto Lukita dalam Kasus Impor Gula

Mahfud MD Desak Pemeriksaan Enggartiasto Lukita dalam Kasus Impor Gula - Mahfud - Gambar 877
Mahfud MD. (Dok. Youtube Mahfud MD Official)

Manyala.co – Sorotan terhadap praktik pemberian izin impor gula oleh sejumlah pejabat pemerintah kembali mengemuka setelah Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menyuarakan perlunya pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurut Mahfud, keterlibatan Enggartiasto dalam pemberian izin impor gula kepada pihak swasta patut diusut untuk menjamin keadilan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat diwawancara di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Ia menilai bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar satu nama, melainkan semua pejabat yang diduga terlibat dalam praktik serupa.

“Bukan cuma Pak Tom Lembong yang perlu ditindaklanjuti. Jika memang Enggar atau empat menteri lainnya pernah memberikan izin dengan cara yang sama, maka semuanya patut diperiksa demi rasa keadilan,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih menunggu arahan dari majelis hakim terkait kemungkinan pemanggilan Enggartiasto Lukita dalam persidangan. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap perintah yang dikeluarkan oleh hakim terkait jalannya persidangan.

“Kalau nanti hakim menetapkan agar Pak Enggar hadir, kami akan penuhi. Tapi untuk sekarang kami masih fokus memanggil saksi-saksi yang sudah ada dalam BAP (berkas acara pemeriksaan),” jelas Sutikno, Rabu (25/6/2025).

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Nama Enggartiasto sebelumnya disebut dalam dakwaan terhadap Tony Wijaya, Direktur Utama PT Angels Products, yang menjadi salah satu terdakwa dari kalangan swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tony juga disebut memiliki keterkaitan dengan eks Mendag Tom Lembong.

Namun demikian, Sutikno mengklarifikasi bahwa dalam proses penyidikan sebelumnya, fokus utama penyidik hanya tertuju pada periode ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, yaitu antara tahun 2015 hingga 2016.

“Penyidikan saat itu hanya menjangkau periode Tom Lembong. Tapi kalau nanti dalam pembuktian di sidang ditemukan keterkaitan dengan periode Pak Enggar, kami terbuka jika hakim memerintahkan untuk menghadirkannya sebagai saksi,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud MD menambah tekanan publik agar penegakan hukum dalam kasus impor gula ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan, proses hukum harus dijalankan secara adil tanpa memandang jabatan atau nama besar yang terlibat.

“Kalau ingin adil, maka semua yang terlibat dalam kebijakan serupa harus dimintai keterangan. Jangan hanya sebagian. Tujuan hukum itu kan keadilan,” tutup Mahfud.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement