Mahfud MD Desak Pemeriksaan Enggartiasto Lukita dalam Kasus Impor Gula

Mahfud MD Desak Pemeriksaan Enggartiasto Lukita dalam Kasus Impor Gula - Mahfud - Gambar 877
Mahfud MD. (Dok. Youtube Mahfud MD Official)

Manyala.co – Sorotan terhadap praktik pemberian izin impor gula oleh sejumlah pejabat pemerintah kembali mengemuka setelah Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menyuarakan perlunya pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurut Mahfud, keterlibatan Enggartiasto dalam pemberian izin impor gula kepada pihak swasta patut diusut untuk menjamin keadilan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat diwawancara di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Ia menilai bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar satu nama, melainkan semua pejabat yang diduga terlibat dalam praktik serupa.

“Bukan cuma Pak Tom Lembong yang perlu ditindaklanjuti. Jika memang Enggar atau empat menteri lainnya pernah memberikan izin dengan cara yang sama, maka semuanya patut diperiksa demi rasa keadilan,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih menunggu arahan dari majelis hakim terkait kemungkinan pemanggilan Enggartiasto Lukita dalam persidangan. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti setiap perintah yang dikeluarkan oleh hakim terkait jalannya persidangan.

“Kalau nanti hakim menetapkan agar Pak Enggar hadir, kami akan penuhi. Tapi untuk sekarang kami masih fokus memanggil saksi-saksi yang sudah ada dalam BAP (berkas acara pemeriksaan),” jelas Sutikno, Rabu (25/6/2025).

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Nama Enggartiasto sebelumnya disebut dalam dakwaan terhadap Tony Wijaya, Direktur Utama PT Angels Products, yang menjadi salah satu terdakwa dari kalangan swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tony juga disebut memiliki keterkaitan dengan eks Mendag Tom Lembong.

Namun demikian, Sutikno mengklarifikasi bahwa dalam proses penyidikan sebelumnya, fokus utama penyidik hanya tertuju pada periode ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, yaitu antara tahun 2015 hingga 2016.

“Penyidikan saat itu hanya menjangkau periode Tom Lembong. Tapi kalau nanti dalam pembuktian di sidang ditemukan keterkaitan dengan periode Pak Enggar, kami terbuka jika hakim memerintahkan untuk menghadirkannya sebagai saksi,” tegasnya.

Pernyataan Mahfud MD menambah tekanan publik agar penegakan hukum dalam kasus impor gula ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan, proses hukum harus dijalankan secara adil tanpa memandang jabatan atau nama besar yang terlibat.

“Kalau ingin adil, maka semua yang terlibat dalam kebijakan serupa harus dimintai keterangan. Jangan hanya sebagian. Tujuan hukum itu kan keadilan,” tutup Mahfud.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement