Tren TikTok Taruh Batu di Rel Kereta Dinilai Berbahaya, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Hingga Rp 2 Miliar

Tren TikTok Taruh Batu di Rel Kereta Dinilai Berbahaya, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Hingga Rp 2 Miliar - Rel - Gambar 760
Tren TikTok Taruh Batu di Rel Kereta Dinilai Berbahaya, Pelaku Terancam Penjara dan Denda Hingga Rp 2 Miliar

Manyala.co – Fenomena baru kembali memicu kekhawatiran publik. Kali ini, tren media sosial TikTok memperlihatkan sejumlah pengguna yang meletakkan batu di atas rel kereta api dan merekam reaksi kereta saat melintasinya. Aksi tersebut tidak hanya menuai kecaman dari masyarakat, namun juga menjadi sorotan serius dari pihak berwenang, karena dinilai sangat membahayakan keselamatan transportasi umum.

Dalam beberapa unggahan yang ramai di TikTok, warganet terlihat melakukan aksi menaruh batu di rel kereta, disertai tagar dan konten yang menjadikan tren ini sebagai tantangan. Tanpa mempertimbangkan risiko besar yang ditimbulkan, tren ini pun menyebar dengan cepat, terutama di kalangan remaja.

Menanggapi hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI langsung mengambil sikap tegas. Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk vandalisme sekaligus sabotase terhadap jalur kereta api. Ia menegaskan bahwa meletakkan benda asing seperti batu di rel dapat menyebabkan anjloknya kereta, mengancam keselamatan penumpang, dan bahkan berujung pada kecelakaan fatal.

“Jika roda kereta menghantam batu dan kehilangan kontak dengan rel walau hanya sepersekian detik, risikonya sangat besar. Ini dapat mengakibatkan anjloknya gerbong dan membahayakan seluruh perjalanan,” ungkap Anne saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

Menurut Anne, area rel seharusnya menjadi zona steril dari benda asing. Sayangnya, di beberapa wilayah padat penduduk, anak-anak sering terlihat bermain di sekitar rel. Momentum libur sekolah disebut memperburuk situasi ini. Meskipun ketertarikan anak-anak terhadap kereta api dimaklumi, ia menekankan pentingnya edukasi keselamatan sejak dini.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Selain pernyataan resmi dari KAI, ancaman hukum pun menanti bagi siapa saja yang terlibat dalam tren membahayakan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tepatnya Pasal 192, disebutkan bahwa setiap orang yang menempatkan benda di jalur kereta api yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan, diancam dengan pidana penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Ancaman pidana tidak berhenti sampai di situ. Pasal 193 dalam undang-undang yang sama menyebutkan bahwa pelaku yang menyebabkan pergeseran tanah hingga mengganggu perjalanan kereta, dapat dikenai hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda Rp 250 juta. Jika perbuatannya mengakibatkan kerusakan prasarana atau sarana perkeretaapian, pidananya meningkat menjadi satu tahun enam bulan penjara dan/atau denda hingga Rp 500 juta. Apabila tindakannya menyebabkan kematian, ancaman hukuman maksimal naik drastis menjadi enam tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Tidak hanya merujuk pada UU Perkeretaapian, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 194 ayat 1 KUHP disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya pada lalu lintas kereta api yang digerakkan oleh tenaga mesin dapat dihukum penjara hingga 15 tahun. Jika perbuatannya menyebabkan korban jiwa, pelaku bisa dipidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Tren berbahaya ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana konten digital dapat mengarahkan perilaku sosial, termasuk yang bertentangan dengan hukum dan nilai keselamatan publik. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan pengawasan, sementara orang tua dan guru diharapkan memberi pemahaman pada anak-anak dan remaja tentang pentingnya keselamatan dan etika dalam menggunakan media sosial.

Pihak KAI mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Selain membahayakan nyawa, tindakan sembrono ini dapat menimbulkan kerugian besar baik bagi operator maupun pengguna layanan transportasi publik. Kesadaran bersama diperlukan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran transportasi massal yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement