9 Ruko dan 1 Gedung Dibongkar dalam Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Makassar

9 Ruko dan 1 Gedung Dibongkar dalam Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Makassar -  - Gambar 2972

Makassar – Proses eksekusi 10 bangunan terus berlangsung di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025).

Proses eksekusi lahan dilakukan dengan menggunakan empat alat berat. Empat alat berat tersebut digunakan untuk merobohkan sembilan ruko dan satu gedung.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN. Mks jo. No.: 49/Pdt. G/2018/PN

Terlihat eskavator merobohkan gedung Hamrawati. Beberapa truk angkut juga tampak di lokasi untuk mengamankan barang-barang milik pemilik ruko.

Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan ada 10 bangunan yang dieksekusi pada hari ini.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

“Sembilan (eksekusi), tambah satu gedung sana satu,” ujarnya.

Darminto menambahkan, eksekusi lahan ini sempat diwarnai kericuhan.

“Namanya mempertahankan diri, kan seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Darminto, yang melakukan unjuk rasa adalah keluarga pemilik lahan.

“Keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan,” ujarnya.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Namun, Darminto memastikan bahwa semua permasalahan telah terselesaikan dengan baik.

“Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement