Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam Di Serang

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam Di Serang -  - Gambar 2954

Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pengeroyokan yang disertai pembakaran peternakan ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kasus itu diungkap setelah adanya laporan yang mereka terima.

“Akibat kejadian ini, sejumlah bangunan seperti kandang, kantor administrasi, dan tangki solar mengalami kerusakan serta terbakar. Pihak PT. Sinar Ternak Sejahtera telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Padarincang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (10/2).

Total ada sebelas tersangka yang ditangkap secara terpisah. Mereka yakni CS, NN, DP, FR, PR, SF, US, SM, YS.

Dari sebelas tersangka itu, lima di antaranya masih di bawah umur dan berstatus sebagai santri.

Indonesia Tertinggi Sumber Spam dan Malware 2025

Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa batu, tempat pakan ayam, pecahan kaca, selang gas, abu sisa pembakaran, pintu meja, terpal warna biru, besi, dan tatakan alas.

Dian menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda Banten menuturkan motif dan modus kejadian tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Namun, dugaan sementara mengarah pada motif tidak senang dengan keberadaan PT. STS dengan alasan mencemarkan lingkungan, serta modus dari kejadian tersebut melakukan perusakan dan pembakaran terhadap tempat dan 
barang di PT. STS agar supaya tidak dapat beroperasi lagi di wilayah itu,” beber dia.

Dia pun memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.

“Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten. Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu,” pungkas dia.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom