Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Klarifikasi Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga Karena Efisiensi Anggaran

Klarifikasi Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga Karena Efisiensi Anggaran

Klarifikasi Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga Karena Efisiensi Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Pernyataan ini disampaikan Menkeu agar publik tidak khawatir dengan berita yang beredar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer imbas efisiensi anggaran di Kementerian Lembaga.

“Terkait berita Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga,” kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan efisiensi atau rekontruksi anggaran yang dilakukan di berbagai Kementerian dan Lembaga tidak akan berpengaruh pada tenaga honorer.

“Kami memastikan langkah efisiensi atau dalam hal ini rekontruksi dari anggaran-anggaran Kementerian Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Oleh karena itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

TP PKK Makassar Sosialisasikan Rumah Gizi untuk Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi

Efisiensi untuk Perbaikan Pengelolaan Anggaran

Terkait dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, Sri Mulyani menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut lebih difokuskan pada penataan dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, bukan pada pengurangan jumlah tenaga kerja.

Efisiensi anggaran memang menjadi salah satu kebijakan yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah guna memastikan bahwa alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Namun, dalam hal ini, Sri Mulyani memastikan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan tidak akan mempengaruhi kesejahteraan dan status tenaga honorer. “Langkah efisiensi Kementerian Lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga kerja honorer, dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Menkeu.

Kata KemenPAN-RB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Rakernas ASITA 2025, Dorong Kolaborasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh instansi pemerintahan. Kebijakan ini memicu perdebatan sengit di berbagai sektor, terutama terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, khususnya bagi pekerja kontrak dan tenaga lepas.

Pemerintah menegaskan efisiensi anggaran tidak berarti adanya PHK massal. Namun, di lapangan, beberapa instansi sudah mulai merasionalisasi tenaga kerja, terutama bagi pegawai dengan status kontrak dan outsourcing.

Menanggapi kekhawatiran ini, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mohammad Averrouce menegaskan pegawai yang terdampak PHK kemungkinan besar bukan pegawai honorer kementerian, melainkan pegawai outsourcing.

“Kalau (gaji menggunakan) barang jasa berarti kan dia pakai model yang outsourcing,” kata Averrouce kepada merdeka.com, Jumat (14/2).

Menurutnya, di beberapa pemerintah daerah (Pemda), keterbatasan anggaran pegawai mendorong penggunaan skema outsourcing untuk tetap mempertahankan pendapatan pegawai. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh kementerian terkait.

Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Kemenkum Sulsel

“Kalau di Pemda kan keterbatasan anggaran mereka, belanja pegawainya. Ya mereka kan pakai barang jasa dulu supaya nggak kurang pendapatannya, kan. Itu kan ada di surat edaran kita ke Pemda juga. Penghasilannya boleh pakai belanja yang di luar pegawai,” jelas Averrouce.

Kepastian bagi Pegawai dalam Database

Averrouce menegaskan bagi pegawai yang telah terdaftar dalam database kementerian atau Pemda, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Mereka akan tetap bekerja dengan sistem pembayaran yang bersumber dari anggaran barang dan jasa hingga ditetapkan dalam formasi resmi dan anggaran pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka.

“Pokoknya prinsipnya, apapun mereka yang sudah didaftarkan dalam database di KL atau pendat, itu tidak ada pengurangan dilanjutkan bekerjanya. Jadi penghasilannya tetap seperti yang sekarang metode pembayaran pembiayaannya pakai barang jasa dilanjutkan dulu sampai nanti dia ditetapkan formasinya dan belanja pegawainya bisa memenuhi itu,” ujarnya.

Meskipun seluruh kementerian terkena kebijakan efisiensi, Averrouce menegaskan pegawai yang sudah terdaftar dalam database tetap akan mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah. “Ya, kena (efisiensi anggaran). Tapi kan kalau udah database kan tetep diurusin,” Averrounce mengakhiri.

Banner Manyala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement