Manyala.co – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, pada Jumat (1/8/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Penetapan ini disebut sebagai salah satu dari berbagai bentuk hadiah pemerintah kepada rakyat Indonesia dalam bulan kemerdekaan. Juri menjelaskan bahwa pemberian libur ini bertujuan memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memperpanjang momentum perayaan dan menambah semangat kolektif dalam menyambut usia ke-80 kemerdekaan bangsa.
“Masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk mengadakan berbagai kegiatan seperti perlombaan, karnaval, pesta rakyat, hingga kegiatan budaya lainnya. Pemerintah berharap perayaan tahun ini dapat menjadi simbol kebersamaan, kreativitas, dan optimisme menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan maju,” ungkap Juri.
Ia menambahkan, semangat perayaan seharusnya tidak hanya berpusat di Jakarta, namun juga dirasakan hingga ke daerah-daerah di seluruh penjuru Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau semua elemen masyarakat—mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta—untuk turut berpartisipasi aktif dalam perayaan tersebut.
“Partisipasi bisa diwujudkan dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan atribut HUT RI di rumah maupun lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga mendorong diadakannya berbagai jenis lomba yang mencerminkan semangat kemerdekaan dengan suasana penuh suka cita,” tambahnya.
Sejumlah agenda besar pun telah disiapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari peringatan HUT RI tahun ini. Dimulai dari doa bersama di Tugu Proklamasi yang digelar pada Jumat malam (1/8/2025), perayaan akan berlanjut dengan berbagai acara seperti upacara detik-detik proklamasi, karnaval kemerdekaan, hingga pesta rakyat yang dipusatkan di Ibu Kota Jakarta.
Juri juga menyinggung bahwa momentum kemerdekaan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan nasional melalui kegiatan yang bersifat kolektif. Pemerintah menginginkan agar makna kemerdekaan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi mampu menggerakkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Melalui momen ini, kami ingin menyampaikan pesan penting bahwa kemerdekaan adalah milik bersama. Maka dari itu, mari kita rayakan dengan gembira, penuh semangat, dan saling menghargai. Bersama-sama, kita bangun negeri ini menuju masa depan yang lebih gemilang,” tutupnya.
Langkah penetapan libur bersama pada 18 Agustus 2025 ini pun mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, mengingat hari tersebut jatuh pada hari Senin, sehingga memberikan waktu libur akhir pekan yang panjang bagi keluarga maupun komunitas untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah. Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pemantik semangat nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat.
































