Aksi Ribuan Warga Bone Tolak Lonjakan PBB 300 Persen, Kantor Bupati Dijaga Ketat Aparat

Aksi Ribuan Warga Bone Tolak Lonjakan PBB 300 Persen, Kantor Bupati Dijaga Ketat Aparat - Bone - Gambar 92
Demo Bupati Bone Perbesar Ribuan orang menggeruduk kantor bupati Bone menggelar aksi demo menolak kenaikan PBB hingga 300 persen. (dok. Liputan6.com/ Fauzan)

Manyala.co – Suasana di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8/2025) siang memanas setelah ribuan warga dari berbagai latar belakang profesi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tiga kali lipat.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Tolak Pajak 300 Persen bergerak dari Lapangan Merdeka Watampone sekitar pukul 13.15 WITA dengan melakukan long march menuju kantor bupati yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Jalur tersebut merupakan bagian dari jalan trans Sulawesi sehingga arus lalu lintas sempat terganggu.

Menurut pantauan, ribuan demonstran terkonsentrasi di depan kantor bupati. Namun, akses menuju halaman utama sudah dibatasi dengan pagar kawat berduri yang dipasang aparat keamanan sejak pagi hari. Kepolisian dan TNI menurunkan kurang lebih 1.000 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

“Kami turunkan seribu personel TNI-Polri dan situasi sampai saat ini masih terkendali. Massa memang cukup banyak, tetapi tetap kita upayakan kondisi tetap kondusif,” jelas AKP Rayendra Muhtar, Kepala Seksi Humas Polres Bone, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Di sisi lain, para demonstran menegaskan bahwa tuntutan utama mereka hanyalah satu: pembatalan kenaikan PBB yang dinilai tidak masuk akal. “Hari ini ribuan masyarakat turun dengan tekad bulat, menolak kenaikan pajak 300 persen. Bupati Bone harus mendengarkan suara rakyat,” ujar Rafly Fasyah, jenderal lapangan aksi, melalui sambungan telepon.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Gelombang protes ini merupakan puncak dari keresahan yang sudah muncul sejak wacana kenaikan tarif PBB diberlakukan. Warga menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terlebih banyak yang masih berjuang pascapandemi dan menghadapi beban biaya hidup yang semakin tinggi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ikut buka suara terkait kebijakan kakaknya, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman. Ia menyebut kenaikan PBB hingga 300 persen bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selama ini banyak wajib pajak di Bone hanya membayar pajak tanah, padahal di atas lahan tersebut berdiri bangunan mewah. Temuan BPK menilai ada ketidakadilan dan kekeliruan dalam penarikan pajak. Karena itu, PBB harus disesuaikan dengan kondisi riil,” ujar Sudirman saat ditemui di Makassar, Senin (18/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa praktik seperti itu sudah berlangsung bertahun-tahun. “Banyak rumah mewah hanya membayar pajak tanah biasa, padahal seharusnya dikenakan PBB yang lebih sesuai. Inilah yang menjadi dilema dan dasar kebijakan,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum final dan masih mungkin direvisi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disebut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Di tengah ketidakpastian itu, suara penolakan dari masyarakat terus menguat. Ribuan warga yang turun ke jalan menegaskan mereka akan tetap melakukan aksi hingga pemerintah daerah benar-benar mencabut kebijakan kenaikan PBB yang dianggap memberatkan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement