Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang -  - Gambar 2871

Kepala Desa Kohod Arsin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pagar laut di Kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Selain Arsin, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengemukakan hal tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/2/2025).

“Kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa telah kita sepakat kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Djuhandani mengemukakan bahwa penetepan empat tersangka tersebut telah melalui gelar perkara dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan disepakati oleh penyidik.

“Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah,” ujarnya.

RUU Kewarganegaraan Beri Solusi Bagi Persoalan Anak Hasil Kawin Campur Hingga Diaspora

Keempat tersangka tersebut disebut Djuhandani, telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari Warga Desa Kohod.

“Dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Arsin memberikan keterangan terkait kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut. Arsin, yang datang bersama kuasa hukumnya, mengklaim bahwa dirinya merupakan korban atas kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam video klarifikasi, setelah Arsin menjadi sorotan publik dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di Perairan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.

“Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” katanya melansir Antara, Sabtu (15/2/2025).

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya, Arsin mengaku akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan.

“Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod,” ujarnya.

Dia mengaku kejadian tersebut menjadi akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal Perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.

“Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain mengaku khilaf, ia juga meminta maaf kepada Warga Desa Kohod dan Masyarakat Indonesia atas tindakannya yang membuat gaduh.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

“Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ungkap dia.

Sumber: suara.com

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement