Dua Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Kredit Bermasalah

Sritex
Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto, tersangka kasus TPPU Sritex.

Manyala.co – Perkara hukum yang membelit perusahaan tekstil besar PT Sritex kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik yang pernah memimpin perusahaan itu, yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. “Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujar Anang, Jumat (12/9/2025).

Anang menambahkan, penetapan tersangka terhadap eks Direktur Utama PT Sritex tersebut sudah dilakukan sejak 1 September 2025. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait konstruksi perkara TPPU yang menjerat kedua tokoh penting Sritex itu. “(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik,” ucapnya.

Nama besar PT Sritex sendiri sudah lebih dulu terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pada tahap awal, Iwan Setiawan Lukminto yang menjabat sebagai Komisaris Utama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, proses penyidikan rupanya tak berhenti di sana. Penyidik juga menetapkan sejumlah pihak lain dari sektor perbankan sebagai tersangka. Di antaranya adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

Kedua nama dari kalangan bankir itu dianggap memiliki keterlibatan dalam proses pemberian kredit kepada Sritex yang kemudian berbuntut panjang. Dugaan aliran dana dan praktik pencucian uang inilah yang akhirnya menyeret Iwan Kurniawan Lukminto ke dalam pusaran kasus, menyusul sang kakak yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto dikenal publik sebagai adik kandung Iwan Setiawan Lukminto. Keduanya selama ini memiliki peran penting dalam perkembangan Sritex, perusahaan tekstil besar yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun kini, reputasi mereka tengah tercoreng akibat status tersangka yang menjerat.

Dengan adanya penetapan tersangka baru, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang terkait Sritex diperkirakan akan terus berkembang. Penyidik Kejagung disebut masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin turut serta dalam kasus yang merugikan sektor perbankan ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement