Manyala.co – Negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) akhirnya sepakat mengaktifkan kembali mekanisme pertahanan kolektif mereka, sebuah langkah yang kerap disamakan dengan sistem aliansi NATO. Keputusan itu muncul di tengah ketegangan kawasan menyusul serangan Israel ke Qatar pada 9 September lalu, yang menewaskan enam orang dan dinilai mengancam stabilitas regional.
Dalam pernyataannya, GCC menilai serangan Israel bukan sekadar serangan sepihak, melainkan ancaman langsung terhadap keamanan kawasan. “Agresi brutal Israel terhadap Qatar adalah ancaman nyata bagi stabilitas Teluk,” demikian isi pernyataan resmi mereka. Organisasi yang beranggotakan enam negara Teluk ini kemudian mengumumkan rencana pertemuan Dewan Pertahanan Gabungan serta Komite Militer Tinggi untuk mengevaluasi kesiapan masing-masing negara menghadapi ancaman.
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani, yang hadir dalam KTT Arab-Islam di Doha, menyampaikan pidato keras terhadap Israel. Ia menyebut serangan itu sebagai tindakan “mencolok, berbahaya, dan pengecut terhadap pejabat politik Hamas.” Thani bahkan mendesak negara-negara Teluk agar “mengambil langkah konkret menghadapi kegilaan kekuasaan, arogansi, dan obsesi haus darah” yang diperlihatkan Israel.
Meski GCC sudah memiliki pakta pertahanan bersama sejak tahun 2000, efektivitasnya kerap dipertanyakan. Pasal utama dalam pakta tersebut menyatakan bahwa serangan terhadap satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap semua. Namun, tidak seperti NATO, aliansi Teluk ini belum memiliki struktur komando militer terintegrasi. Contohnya, saat milisi Houthi Yaman menyerang Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, GCC tidak sepenuhnya mengerahkan pertahanan kolektif.
Kini, dengan meningkatnya agresi Israel terhadap Lebanon, Suriah, hingga Iran, para pemimpin Teluk semakin khawatir. Situasi domestik juga ikut memanas, terutama setelah laporan bahwa lebih dari 64.900 warga Palestina tewas akibat genosida Israel di Gaza. Hal itu membuat wacana memperkuat mekanisme pertahanan kembali mengemuka.
Untuk diketahui, GCC dibentuk pada Mei 1981 di Riyadh dengan anggota enam negara: Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, dan Bahrain. Tujuan awalnya adalah mempererat kerja sama politik, budaya, ekonomi, serta keamanan berbasis tradisi Arab-Islam. Salah satu langkah konkret mereka di bidang militer adalah pembentukan Pasukan Perisai Semenanjung pada 1984 dan pakta intelijen bersama pada 2004. Meski demikian, implementasi integrasi pertahanan masih kerap menghadapi hambatan politik antaranggota.
Keputusan GCC ini lahir di sela KTT Arab-Islam di Doha, Qatar, Senin (15/9/2025). Pertemuan darurat tersebut dihadiri oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta Liga Arab, mewakili lebih dari 50 pemimpin dunia Muslim. Namun, meski kecaman keras terhadap Israel digaungkan, banyak pengamat menilai komunike akhir KTT lebih banyak berupa deklarasi politik ketimbang langkah nyata.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya serangan pengecut dan ilegal Israel terhadap Negara Qatar. Kami menegaskan solidaritas penuh kepada Qatar dan mendukung langkah-langkahnya,” demikian bunyi pernyataan bersama Liga Arab dan OKI.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, menegaskan bahwa negaranya akan terus mengupayakan jalur internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel. “Kami akan meminta pertanggungjawaban Israel di komunitas internasional, dan alat kami untuk melakukannya adalah keyakinan kami pada hukum serta organisasi internasional,” ucapnya. Qatar juga mengaku telah membawa isu tersebut ke Dewan Keamanan PBB dan mengoordinasikan langkah bersama dengan mitra Arab maupun GCC.
Meskipun komunike akhir KTT dianggap minim aksi konkret, banyak pihak melihat keputusan GCC mengaktifkan mekanisme pertahanan bersama sebagai perkembangan signifikan. Bagi sebagian pemimpin Teluk, serangan Israel ke Qatar menjadi titik balik untuk menguji kembali relevansi pakta pertahanan yang sudah lama terabaikan.
































