KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Antik Belum Berpindah Tangan

KPK
KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Antik Belum Berpindah Tangan.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Lembaga antirasuah itu menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ. Habibie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang semula dimiliki keluarga Habibie. Mobil antik itu dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan nilai total Rp2,6 miliar. Namun pembayaran baru dilakukan sebagian.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9).

Penyitaan dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang tersebut secara sukarela kepada KPK beberapa waktu lalu. Lembaga itu menduga dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk pembayaran mobil mewah tersebut tidak lepas dari aliran dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

“Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” lanjut Budi.

Pemkot Makassar Dukung Penguatan Bela Negara melalui Latsarmil Komcad ASN dan Kepala Desa

Karena pembayaran belum tuntas, mobil Mercedes Benz 280 SL itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil. Oleh karena itu, kendaraan yang kini sedang direstorasi di sebuah bengkel di Bandung akan dikembalikan kepada Ilham. “Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” ucap Budi menambahkan.

Dalam kasus yang sama, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Kelima tersangka tersebut hingga kini belum ditahan. Namun, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk memastikan proses hukum berjalan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Temuan awal penyidik mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.

Meski baru sebagian fakta yang terungkap ke publik, KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan. Sejumlah pihak disebut masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana, termasuk transaksi pembelian mobil klasik yang menyeret nama Ilham Habibie dan Ridwan Kamil.

Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel Tegaskan Sinergi Lintas Daerah

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom