Manipulasi LPJ Iklan Terbongkar, Eks Bos Bank BJB Diduga Kendalikan Dana Gelap untuk Acara Internal

Manipulasi LPJ Iklan Terbongkar, Eks Bos Bank BJB Diduga Kendalikan Dana Gelap untuk Acara Internal - BJB - Gambar 483
Eks Bos Bank BJB Manipulasi LPJ Iklan Terbongkar.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap borok korupsi yang membelit institusi keuangan negara. Kali ini, kasus dugaan penyelewengan dana iklan di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menyeret nama-nama besar ke pusaran hukum. Modus yang digunakan terbilang klasik namun merugikan negara dalam skala besar: rekayasa laporan pertanggungjawaban iklan demi menciptakan dana nonbudgeter yang kemudian digunakan untuk kegiatan internal bank.

Skema penyimpangan ini diurai secara gamblang oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya kepada publik pada Senin, 28 Juli 2025. Menurut Asep, praktik korupsi dimulai dari penggelembungan jumlah iklan dalam laporan pertanggungjawaban. Ia mencontohkan, bila sebenarnya hanya ada sepuluh penayangan iklan yang dilakukan di media, laporan yang disusun menyebutkan dua kali lipatnya, yakni 20 iklan. Selisih inilah yang kemudian ditransformasikan menjadi dana nonbudgeter.

“Yang dicatat lebih banyak dari kenyataannya. Dana yang keluar dari Bank BJB tetap sesuai jumlah dalam laporan itu, walau pelaksanaannya tidak pernah terjadi. Selisih dari laporan itulah yang digunakan sebagai dana di luar anggaran resmi,” jelas Asep.

Dana siluman tersebut ternyata tidak digunakan untuk kegiatan produktif, melainkan dialihkan untuk keperluan-keperluan yang tak pernah tercantum dalam anggaran Bank BJB. Salah satu kegiatan yang disebut menggunakan dana ini adalah perayaan ulang tahun. Asep menjelaskan, meskipun acara seperti itu tidak memiliki alokasi anggaran resmi, tetap dipaksakan menggunakan uang negara lewat skema manipulasi LPJ.

“Misalnya ada acara ulang tahun, atau pertemuan nonformal, yang sebenarnya tidak pernah dianggarkan dalam pos keuangan bank. Tapi karena dianggap perlu, dana itu diambil dari pos nonbudgeter tadi,” terang Asep.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Dalam penyidikan lanjutan, KPK telah menetapkan lima tersangka utama yang dianggap memiliki peran signifikan dalam skema korupsi ini. Di posisi teratas adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, yang diduga menjadi aktor kunci dalam pengaturan aliran dana ilegal tersebut. Selain Yuddy, turut dijerat Widi Hartono dari Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Antedja Muliatana dari agensi Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Ikin Asikin Dulmanan dari agensi CKM juga; Suhendrik dari BSC Advertising dan WSBE; serta Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pengendali dua agensi, CKMB dan CKSB.

KPK menilai proses penunjukan enam agensi iklan yang dilibatkan dalam proyek ini cacat hukum. Tidak ada proses lelang terbuka atau mekanisme seleksi yang sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa. Penunjukan dilakukan secara langsung, tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga membuka celah manipulasi anggaran secara sistematis. Total nilai kontrak pengadaan iklan dari 2021 hingga 2023 mencapai angka mencengangkan, yakni Rp409 miliar.

Distribusi dana kepada masing-masing agensi menunjukkan adanya pembagian yang tidak merata namun signifikan. PT CKMB, misalnya, menerima dana sebesar Rp41 miliar. PT CKSB kebagian porsi terbesar dengan total Rp105 miliar, disusul PT AM dengan Rp99 miliar, lalu PT CKM sebesar Rp81 miliar. Dua agensi lainnya, PT BSCA dan PT WSBE, masing-masing memperoleh dana sebesar Rp33 miliar dan Rp49 miliar. Namun, dari total anggaran tersebut, negara justru dirugikan hingga lebih dari Rp222 miliar akibat mark-up dan pelaksanaan fiktif.

Tak hanya menghentikan penyidikan pada tersangka langsung, KPK juga telah bergerak menyisir kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam upaya pengumpulan bukti tambahan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan skandal ini.

Selain rumah Ridwan Kamil, penggeledahan juga menyasar kantor pusat Bank BJB di Kota Bandung. Dari lokasi ini, penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen keuangan yang diyakini berkaitan dengan proses pengadaan iklan serta rekayasa laporan pertanggungjawaban.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

KPK menyebut bahwa modus laporan fiktif dalam pengadaan iklan ini sebenarnya telah berlangsung secara terstruktur dan terencana selama tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2023. Praktik ini mencerminkan pola korupsi yang sistemik di kalangan elite pengelola keuangan daerah. “Ini bukan tindakan individual, tapi kejahatan yang melibatkan banyak pihak dari internal maupun eksternal,” tegas Asep.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kebocoran anggaran negara di sektor perbankan milik daerah, tapi juga memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan internal dalam badan usaha milik pemerintah daerah. Penggunaan dana publik untuk kegiatan informal dan perayaan internal jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap asas tata kelola yang baik.

Dengan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp222 miliar, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi sektor perbankan daerah terbesar sepanjang 2025. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana yang belum teridentifikasi, serta membuka kemungkinan penetapan tersangka baru seiring pendalaman kasus.

“Semua pihak yang menikmati hasil dari dana nonbudgeter ini akan kami usut. Tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang tersangka tambahan,” tutup Asep.

Okayama University Apresiasi Inisiatif UNM dalam Pengembangan Edukasi dan Inovasi Konstruksi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement