Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai menyimpang dari etika kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Purbaya menyatakan akan memecat pegawai yang terbukti nongkrong di tempat umum saat jam kerja sambil mengenakan seragam dinas.
Pernyataan keras itu disampaikan dalam media briefing di Jakarta, Jumat (17/10/2025), setelah menerima laporan dari seorang wiraswasta melalui layanan pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya,” yang baru diluncurkan dua hari sebelumnya, pada Rabu (15/10/2025).
Dalam laporan yang dibacakan Purbaya, sekelompok pegawai DJBC dilaporkan sering berkumpul di gerai Starbucks dalam balutan seragam dinas, melakukan rapat tidak resmi bersama petugas lain dan sejumlah orang berpakaian preman. Aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dan dilakukan dengan suara keras hingga mengganggu pelanggan lain.
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, atau baru dapat kiriman mobil. Saya wiraswasta, risih melihat mereka bergrombol dan berbicara keras-keras setiap hari dengan seragam Bea Cukai,” kutip Purbaya saat membacakan laporan pengaduan tersebut.
Purbaya mengaku geram karena kasus ini muncul setelah serangkaian peringatan keras terhadap pegawai DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menilai, sebagian pegawai masih mengabaikan instruksi disiplin kerja meski telah diingatkan berulang kali.
“Walaupun kita sudah menggebrak, ternyata masih ada yang seperti ini di bawah. Artinya mereka tidak peduli, dianggap saya main-main,” ujarnya tegas.
Purbaya menyatakan telah memerintahkan jajaran internal untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memastikan identitas pelapor dapat diverifikasi karena setiap laporan wajib mencantumkan nama lengkap dan alamat email pribadi.
“Ini akan ditindak. Lokasinya lengkap, alamatnya jelas, jadi pasti bisa kita kejar,” katanya. Ia menambahkan, “Hari Senin depan kalau masih ada yang ketahuan seperti ini, saya akan pecat. Walau katanya memecat PNS sulit, saya akan permudah prosesnya. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam? Tidak pantas.”
Sebagai langkah korektif, Purbaya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” bila menemukan tindakan tidak sesuai etika dari pegawai DJP maupun DJBC.
“Kalau laporan mereka bagus-bagus terus, padahal di lapangan berbeda, ini yang harus kita perbaiki. Masukan dari masyarakat sangat penting untuk membenahi birokrasi,” jelasnya.
Layanan “Lapor Pak Purbaya” tersedia melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, dan dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan terkait layanan perpajakan maupun kepabeanan, serta perilaku pegawai. Sejak diluncurkan dua hari lalu, kanal ini telah menerima 15.933 laporan, dengan 13.285 di antaranya masih dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Keuangan.
Program tersebut merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi yang digagas Purbaya untuk meningkatkan disiplin, transparansi, dan integritas di sektor penerimaan negara. Pemerintah menargetkan sistem pengawasan internal berbasis laporan publik ini menjadi sarana cepat untuk menindak pelanggaran etika pegawai pajak dan bea cukai.

































