Manyala.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi 33 pelaku usaha kreatif di Makassar untuk meningkatkan legalitas usaha melalui pendirian perseroan terbatas (PT). Program ini disampaikan dalam kegiatan “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif” yang digelar di Swis-Belhotel Makassar pada Rabu (26/11/2025). Inisiatif tersebut bertujuan mendorong UMKM memiliki struktur hukum yang lebih kuat agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Para peserta berasal dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, termasuk aplikasi, fashion, kriya, kuliner, seni pertunjukan, televisi-radio, dan desain komunikasi visual. Mereka duduk dalam lima barisan dan dilengkapi identitas peserta sesuai nomor usaha yang terdaftar. Setiap pelaku usaha dibekali alat tulis karena akan mengikuti sesi materi mengenai proses perizinan, pendirian badan hukum, dan pemahaman dasar terkait hak kekayaan intelektual.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekraf Bidang Manajemen Internal dan Efektivitas Organisasi, Muhammad Yanuar. Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan Muhammad Arafah, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, serta Ketua Tim Penguatan Kekayaan Intelektual Sihol Pujiastuti Magdalena.
Dalam paparannya, Muhammad Yanuar menekankan pentingnya legalitas sebagai perlindungan atas karya dan kreativitas pelaku industri kreatif. Ia menyebut bahwa kepemilikan hak kekayaan intelektual merupakan syarat penting agar pelaku usaha dapat meningkatkan skala bisnis. “Tidak cukup untuk kreativitas saja, tetapi perlu perlindungan untuk kekayaan intelektual agar bisa scaled up lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Yanuar mengatakan dua kendala utama UMKM selama ini adalah permodalan dan legalitas. Karena itu, Kemenparekraf turun langsung membimbing peserta untuk memahami proses pendirian PT hingga memperoleh Surat Keputusan (SK) legalitas. Upaya ini diharapkan mempercepat proses formalitas usaha agar UMKM dapat memasuki pasar yang lebih besar.
Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Hendri Nuryadi, menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang berminat mengikuti program ini sebenarnya jauh lebih besar. Namun, proses kurasi ketat membuat hanya 33 pelaku usaha yang terpilih untuk dibimbing tahun ini. Ia menargetkan seluruh peserta dapat menyelesaikan prosedur administratif dalam waktu singkat. “Harapannya hari ini clear nama PT, besok sudah bisa tanda tangan depan notaris. Selesai pelatihan besok sudah tandatangan akta notaris. Desember bisa terbit SK PT-nya,” ujar Hendri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Muhammad Arafah, menilai banyak pelaku usaha kreatif di daerah belum memiliki badan hukum yang sesuai. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi hambatan bagi UMKM untuk memperluas jangkauan usaha, terutama dalam mengakses kemitraan atau dukungan pemerintah. “Kita di Sulsel banyak pelaku ekraf, tetapi dari sisi badan hukum belum lengkap. Kegiatan ini menjadi momentum mengeksplor lebih jauh badan usaha yang ada,” ujar Arafah.
Arafah juga berharap pendampingan serupa dilanjutkan pada 2026 dengan cakupan yang lebih luas. Ia menilai pembinaan legalitas usaha merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan.
Hingga Rabu malam belum ada laporan tambahan terkait progres administrasi para peserta setelah sesi pendampingan hari pertama. Namun, panitia menyebut proses verifikasi nama PT dan penjadwalan dengan notaris telah dipersiapkan untuk memastikan tenggat penerbitan SK dapat dipenuhi pada Desember.
































