Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja -  - Gambar 2345
Pemandu Lagu Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Manyala.co – Pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat karaoke diharapkan untuk memiliki sertifikasi kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sertifikasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 369 Tahun 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut menekankan pentingnya pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan profesionalisme pekerja.

Setiap pekerja, termasuk pemandu lagu, diwajibkan untuk memiliki kompetensi.

“Pada dasarnya, seluruh pekerja harus punya kompetensi, termasuk pemandu lagu sekalipun,” ungkap Agus pada Selasa (18/3/2025).

Agus menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan syarat utama untuk menjadikan pemandu lagu sebagai tenaga kerja profesional.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Pelatihan yang diberikan tidak hanya mencakup pengetahuan teknis seperti menyambut tamu atau memilih lagu, tetapi juga aspek keselamatan kerja.

“Pemandu lagu berhubungan dengan banyak orang, tentu ada faktor risiko terkait keselamatan. Mereka harus dibekali pengetahuan untuk mengevakuasi diri maupun pengguna jasa,” jelas Agus.

Selain itu, pemandu lagu juga akan dilatih untuk mengelola risiko pekerjaan dan memahami sikap profesional serta tugas pokok seperti pengoperasian peralatan karaoke.

Sertifikasi ini juga membuka peluang untuk jenjang karier yang lebih baik dan standar gaji yang lebih tinggi.

“Tempat karaoke punya risiko besar, seperti kekerasan. Dengan pelatihan, mereka bisa mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Sekalipun LC, mereka punya jenjang karier juga. Kalau tersertifikasi, itu menentukan standar gaji dan profesionalisme,” tambah Agus.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Agus juga menekankan bahwa tanggung jawab pembiayaan pelatihan dan sertifikasi berada di tangan pengusaha karaoke.

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan pembinaan LC melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Dinas Pariwisata setempat.

Namun, Agus mengakui bahwa program ini masih kurang dikenal di Tarakan.

“Pengusaha yang membiayai. Bisa saja saat LC direkrut, mereka diikutsertakan pelatihan supaya punya kompetensi. Sampai saat ini, sifatnya belum terpantau dan belum banyak yang menerapkan,”  ungkapnya.

Disnakertrans Tarakan mengaku belum mendata jumlah LC yang telah bersertifikat. Meskipun demikian, Agus berharap agar profesi ini dapat lebih terarah dan profesional di masa depan.

1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

“Saat ini tergantung perusahaan atau pengusaha. Jika LC belum tersertifikasi, itu kewajiban pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya,” tegas Agus.

Di sisi lain, seorang manajer tempat karaoke di Tarakan yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima arahan terkait kebijakan ini. Ia juga menyebutkan bahwa selama Ramadan, tempat karaoke tidak menyediakan LC.

“Kami belum dapat pemberitahuan dan arahan soal Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013. Makanya kami tunggu arahan setelah Lebaran nanti,” jelasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement