Manyala.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi usulan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan selama masa libur sekolah. BGN menilai pemberian gizi kepada anak-anak harus dilakukan secara konsisten, meskipun pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa lembaganya memiliki mandat untuk memastikan pemenuhan gizi anak secara berkelanjutan. Menurut dia, keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam program nasional tersebut.
“Kan Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab untuk gizi anak-anak dan pemberian gizi itu harus konsisten,” kata Nanik kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Meski demikian, Nanik mengatakan tidak ingin memperpanjang polemik terkait usulan penghentian MBG saat libur sekolah. Ia menyebut keputusan akhir berada di tangan Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Tapi saya tidak mau berpolemik, coba tanyakan ke Pak Dadan aja kira-kira mau dihentikan apa nggak, kan saya hanya wakil,” ujarnya.
Selain isu penghentian sementara, Nanik juga menanggapi perbincangan publik mengenai pelaksanaan MBG yang dilakukan secara dirapel selama masa libur sekolah. Ia menjelaskan bahwa pengaturan menu dan mekanisme distribusi MBG merupakan hasil kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah.
Menurut Nanik, kesepakatan tersebut melibatkan guru, orang tua, dan peserta didik agar pelaksanaan MBG tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak. Ia menegaskan program tersebut bersifat sukarela.
“Aturannya sebetulnya tergantung kesepakatan dengan guru, orang tua murid dan juga murid. Intinya MBG ini nggak dipaksa, yang mau ambil silakan dan nggak juga tidak apa-apa,” kata Nanik.
Ia menambahkan, mekanisme teknis sepenuhnya ditentukan oleh kesepakatan antara SPPG dan sekolah di masing-masing wilayah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan pandangan bahwa MBG sebaiknya tidak dilaksanakan selama masa libur sekolah karena dinilai kurang efektif. Ia menyebut program tersebut sulit menjangkau siswa ketika kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.
“Seharusnya di masa liburan sekolah, MBG diliburkan juga karena tidak efektif untuk menjangkau siswa,” kata Yahya Zaini.
Yahya juga menyoroti kualitas menu yang disajikan selama libur sekolah. Ia menyebut dalam kunjungan Komisi IX ke Kota Tangerang, menu MBG yang disediakan berupa makanan ringan seperti roti, pisang, dan susu, yang menurutnya tidak memenuhi standar gizi optimal.
“Menu yang disajikan bukanlah menu yang dimasak, melainkan makanan siap saja,” ujarnya.
Selain itu, Yahya menilai mekanisme pengambilan makanan ke sekolah saat siswa libur berpotensi membebani orang tua. Ia menyebut orang tua harus menyediakan biaya transportasi tambahan hanya untuk mengambil makanan.
Ia juga mengkritisi opsi pengantaran MBG langsung ke rumah siswa. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menambah biaya logistik dan menimbulkan pemborosan anggaran karena lokasi rumah siswa tersebar luas.
“Kalau dibebankan kepada BGN ini menjadi pemborosan,” kata Yahya.
Hingga Rabu malam, belum ada keputusan resmi dari Kepala BGN terkait usulan penghentian sementara MBG selama libur sekolah.
































