Manyala.co – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kekayaan Raffi Ahmad setelah materi komedi Pandji Pragiwaksono tentang pencucian uang kembali memantik diskusi publik di media sosial.
Perhatian publik kembali tertuju pada isu pencucian uang menyusul beredarnya video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono di kanal iWarta. Dalam materi tersebut, Pandji mengangkat tema money laundering menggunakan analogi fiktif untuk menjelaskan bagaimana uang hasil kejahatan disamarkan melalui berbagai lini usaha.
Dalam penampilannya, Pandji menggambarkan seorang jenderal polisi yang memiliki uang haram senilai Rp100 miliar dari bisnis narkoba. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak mungkin langsung disimpan di rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan oleh sistem perbankan.
“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materi komedinya.
Pandji kemudian memaparkan skema pencucian uang dengan cara membagi dana Rp100 miliar tersebut ke dalam sejumlah perusahaan. Dalam analoginya, dana dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar, untuk mengaburkan asal-usul uang.
Ia menyebut bahwa untuk mempermudah pengelolaan, seluruh bisnis tersebut sebaiknya berada di bawah kendali satu orang. Dalam konteks permisalan itu, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa penyebutan tersebut semata-mata sebagai contoh dalam materi komedi.
“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” kata Pandji.
Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut kembali mengait pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti diskursus publik mengenai kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Uchok menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan nilai kekayaan Raffi Ahmad yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan diklaim sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Kalau Raffi sudah menjadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, serta menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” ujar Uchok.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Menurutnya, klarifikasi yang terbuka dapat mencegah spekulasi berkepanjangan di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dorongan tersebut. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad mengenai materi komedi Pandji Pragiwaksono, sorotan publik atas kekayaannya, serta pernyataan Direktur CBA.
Belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan Raffi Ahmad hingga Minggu malam.
































