Gunung Mas Matangkan Raperda dengan Pendampingan Kemenkum Kalteng

Kemenkum
Gunung Mas Matangkan Raperda dengan Pendampingan Kemenkum Kalteng. (Dok. Kemenkum)

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif, Rabu (14/1/2026), di Palangka Raya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan rapat koordinasi lanjutan dalam proses perancangan Raperda inisiatif Kabupaten Gunung Mas. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari tahapan perancangan sebelumnya. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dan terarah, mencakup penyesuaian redaksional, sistematika penulisan, serta harmonisasi norma agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Christira Elyswandi, bersama Analis Hukum Ahli Pertama Boyni Kaharap dan Ronald Kaharap Umar. Kehadiran tim teknis tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan Raperda disusun secara cermat dan memenuhi standar hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadirkan Tim Kelompok Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan. Tim tersebut terdiri dari Perancang Ahli Madya Yusuf Salamat dan Doa Risma Diputra, serta Perancang Ahli Muda Noor Mila Susanti dan Agus Supriyanto, yang memberikan pendampingan teknis dan yuridis.

Jalankan Arahan Prabowo, Kawendra Salurkan 88 Sapi Qurban di Jember dan Daerah Lainnya

Dalam forum koordinasi, tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan masukan terkait materi muatan Raperda, termasuk penguatan landasan yuridis serta konsistensi norma. Pendampingan ini bertujuan memastikan Raperda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas. “Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan agar Raperda yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik, implementatif, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Pendampingan dalam penyusunan Raperda merupakan mekanisme yang diatur dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Melalui proses harmonisasi dan pembulatan konsepsi, pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi serta memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menargetkan draf Raperda inisiatif dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu. Selanjutnya, draf tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hingga Rabu sore, belum disampaikan informasi rinci mengenai jenis atau substansi spesifik Raperda yang tengah disusun. Namun, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses pendampingan hingga tahapan akhir pembentukan regulasi daerah tersebut.

Mutasi Pejabat, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Ajak Pejabat Baru Bekerja dengan Hati Nurani

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement