Jejak Korupsi di Balai Kota Madiun, Kepala Daerah Terseret

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Sumut, Ungkap Dua Klaster Penerimaan Suap - KPK - Gambar 890
Gedung KPK (asedino.wordpress.com).

Manyala.co – Sejarah korupsi di Balai Kota Madiun kembali mencuat setelah Wali Kota Maidi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Penindakan ini terkait dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti sebelum membawa Maidi ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga proses awal penanganan perkara, KPK menyatakan masih mendalami peran masing-masing pihak serta menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.

Kasus Maidi menambah daftar panjang kepala daerah Madiun yang pernah berurusan dengan aparat penegak hukum. Wali Kota periode 2004–2009, Djatmiko Royo Saputro alias Kokok Raya, divonis 18 bulan penjara pada 2010 atas dugaan korupsi pos anggaran DPRD 2002–2004 senilai Rp8,3 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Selanjutnya, Wali Kota periode 2009–2014, Bambang Irianto, menjadi tersangka KPK dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga sarat penyimpangan, termasuk pengaturan pemenang proyek dan penerimaan gratifikasi. Bambang Irianto juga diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama masa jabatannya.

Kasus berulang ini menunjukkan pola korupsi yang sistemik dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat kota, di mana masalah yang sama muncul dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Praktik pengawasan internal dan mekanisme akuntabilitas tampak belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan dana publik.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Sejak OTT terhadap Maidi, sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Madiun meningkat. Pemerintah pusat dan lembaga antirasuah terus menekankan pentingnya transparansi dan integritas pejabat publik dalam pengelolaan proyek dan dana CSR. Sementara itu, warga dan pengamat politik menyoroti perlunya reformasi sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan maupun status hukum definitif Maidi dan pihak terkait lainnya. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk mekanisme pemeriksaan intensif dan penetapan status hukum dalam 1×24 jam setelah OTT.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement