Jejak Korupsi di Balai Kota Madiun, Kepala Daerah Terseret

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Sumut, Ungkap Dua Klaster Penerimaan Suap - KPK - Gambar 890
Gedung KPK (asedino.wordpress.com).

Manyala.co – Sejarah korupsi di Balai Kota Madiun kembali mencuat setelah Wali Kota Maidi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Penindakan ini terkait dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti sebelum membawa Maidi ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga proses awal penanganan perkara, KPK menyatakan masih mendalami peran masing-masing pihak serta menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.

Kasus Maidi menambah daftar panjang kepala daerah Madiun yang pernah berurusan dengan aparat penegak hukum. Wali Kota periode 2004–2009, Djatmiko Royo Saputro alias Kokok Raya, divonis 18 bulan penjara pada 2010 atas dugaan korupsi pos anggaran DPRD 2002–2004 senilai Rp8,3 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Selanjutnya, Wali Kota periode 2009–2014, Bambang Irianto, menjadi tersangka KPK dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga sarat penyimpangan, termasuk pengaturan pemenang proyek dan penerimaan gratifikasi. Bambang Irianto juga diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama masa jabatannya.

Kasus berulang ini menunjukkan pola korupsi yang sistemik dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat kota, di mana masalah yang sama muncul dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Praktik pengawasan internal dan mekanisme akuntabilitas tampak belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan dana publik.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Sejak OTT terhadap Maidi, sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Madiun meningkat. Pemerintah pusat dan lembaga antirasuah terus menekankan pentingnya transparansi dan integritas pejabat publik dalam pengelolaan proyek dan dana CSR. Sementara itu, warga dan pengamat politik menyoroti perlunya reformasi sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan maupun status hukum definitif Maidi dan pihak terkait lainnya. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk mekanisme pemeriksaan intensif dan penetapan status hukum dalam 1×24 jam setelah OTT.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement