Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ungkap Hambatan Reformasi Migas

Sudirman
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said berbicara dengan awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dok. ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

Manyala.co – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk menjelaskan pengalamannya membenahi tata kelola migas, yang disebutnya berulang kali terhambat.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (19/1/2026) terkait tugas dan kebijakan yang pernah dijalaninya di sektor energi nasional. Pemeriksaan tersebut mencakup periode ketika ia menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008–2009 serta saat menjadi Menteri ESDM pada 2014–2016.

Sudirman mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kehadirannya yang kedua di Kejaksaan Agung. Ia diminta memberikan keterangan mengenai kebijakan, pengalaman, dan pengamatan selama menjalankan tugas negara di sektor yang selama ini dikenal rawan praktik penyimpangan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta.

“Saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” kata Sudirman kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia menjelaskan, baik saat bertugas di Pertamina maupun ketika menjabat Menteri ESDM, dirinya mendapat mandat untuk membenahi rantai pasok dan tata kelola energi nasional. Namun, upaya tersebut menurutnya tidak berjalan mulus karena menghadapi berbagai hambatan struktural dan kebijakan.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

Sudirman mengungkapkan, ketika bertugas di Pertamina, unit Integrated Supply Chain yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola pasokan energi justru dilumpuhkan setelah terjadi pergantian direksi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuka kembali ruang bagi praktik-praktik bermasalah di sektor migas.

“Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik yang seperti, yang kalian saksikan sekarang ini,” ujarnya.

Hambatan serupa, lanjut Sudirman, juga terjadi ketika ia menjabat sebagai Menteri ESDM. Ia mengaku berupaya melanjutkan pembenahan yang sebelumnya belum tuntas di tubuh Pertamina. Namun, masa jabatannya berakhir kurang dari dua tahun, sehingga agenda reformasi tersebut tidak dapat diselesaikan sepenuhnya.

“Perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” kata Sudirman.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman menegaskan dirinya hanya menyampaikan fakta, pengalaman, dan observasi selama menjalankan amanah negara. Ia menyatakan bersyukur dapat berkontribusi dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

“Mudah-mudahan keterangan saya memberi manfaat dan memperjelas segala sesuatunya,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait mengapa upaya pemberantasan mafia migas di masa lalu tidak berujung pada proses hukum, Sudirman menyatakan hal tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Ia menilai keberhasilan reformasi sektor energi sangat ditentukan oleh kuatnya kemauan politik pemerintah.

“Kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Dan kita menaruh harapan kepada Presiden Pak Prabowo dan juga seluruh aparat penegak hukum,” katanya.

Sudirman enggan merinci jumlah pertanyaan maupun substansi detail pemeriksaan dengan alasan materi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Ia menegaskan statusnya dalam pemeriksaan tetap sebagai saksi.

Diketahui, Sudirman Said sebelumnya juga telah diperiksa Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2025 dengan kapasitas yang sama. Hingga Senin malam, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan tambahan mengenai perkembangan penyidikan yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.

Inkubator Arsitek Muda Dorong Alumni Arsitektur JTSP UNM Bangun Praktik Profesional Mandiri

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement