Makassar, Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Senin (19/1/2026) di Ruang Rapat Hamid Awaluddin. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan diikuti oleh Personal in Charge (PIC) dari berbagai divisi, termasuk Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Bagian Tata Usaha dan Umum. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, hadir untuk mendukung pelaksanaan program ini secara penuh.
Penyusunan dokumen bertujuan meningkatkan tingkat maturitas manajemen risiko Kanwil Kemenkum Sulsel. Pada 2025, tingkat maturitas organisasi mencapai level 3 atau “terdefinisi”. Dengan dokumen yang lebih komprehensif dan terintegrasi, tahun 2026 ditargetkan naik ke level 4 atau “terkelola”. Dokumen ini berfungsi mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis. “Penyusunan dokumen manajemen risiko merupakan upaya mitigasi dan tanggap awal terhadap berbagai risiko yang dimungkinkan terjadi di Kanwil Kemenkum Sulsel, sehingga setiap potensi hambatan dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh PIC agar manajemen risiko diterapkan secara nyata. Pengelolaan risiko yang baik diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja, pelayanan publik, dan pencapaian sasaran strategis Kanwil.
Sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum, manajemen risiko menjadi bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang bertujuan mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap unit kerja diharapkan menginternalisasi budaya sadar risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis dapat mencapai level maturitas manajemen risiko terkelola pada 2026. Dengan pengelolaan risiko yang lebih sistematis dan berkelanjutan, Kanwil berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung reformasi birokrasi berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
































