KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi

KPK

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka korupsi pada Selasa (20/1/2026). Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. Kasus ini berkaitan dengan praktik pemerasan untuk pengisian jabatan di pemerintah desa setempat. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Sudewo, tersangka lain adalah Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun. Semua tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

KPK menyatakan OTT tersebut bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan jabatan di desa. “Penindakan ini menegaskan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi struktural di wilayah pemerintahan lokal,” tambah Asep.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Sudewo baru menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Operasi tangkap tangan KPK menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

OTT terhadap Sudewo di Pati merupakan bagian dari strategi KPK untuk mendeteksi dan menghentikan praktik pemerasan serta suap yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan penetapan tersangka, KPK menegaskan bahwa semua pihak, termasuk pejabat daerah yang baru menjabat, tidak kebal hukum.

Hingga laporan ini diterbitkan, KPK masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di pemerintahan desa demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom