Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah yang dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (4/2), sebagai upaya memperluas akses keadilan.
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilaksanakan secara terpusat di Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kantor wilayah Kementerian Hukum di berbagai daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Kegiatan ini disiarkan melalui platform Zoom dan YouTube.
Dari Kalimantan Barat, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, serta jajaran penyuluh hukum. Kehadiran mereka menandai dukungan institusional terhadap program perluasan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini menjadi bagian dari agenda reformasi hukum nasional yang bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan ditujukan untuk memangkas hambatan geografis dan administratif dalam mengakses layanan hukum. Pos ini diharapkan dapat memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta bantuan hukum dasar, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Bagi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, peresmian ini menjadi rujukan sekaligus pembelajaran dalam penguatan layanan bantuan hukum di wilayahnya. Peran penyuluh hukum dinilai penting sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi hukum dan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sistem hukum formal.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyatakan bahwa keberadaan Posbankum mencerminkan komitmen negara dalam menjamin hak masyarakat atas akses keadilan. Ia menegaskan bahwa pendekatan layanan hukum harus menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Program Posbankum ini adalah langkah strategis untuk memastikan negara benar-benar hadir hingga tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung penguatan peran penyuluh hukum dan memperluas layanan bantuan hukum agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa efektivitas Posbankum sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hingga saat ini, Kementerian Hukum belum merinci rencana replikasi program Posbankum Sulawesi Tengah di provinsi lain, termasuk Kalimantan Barat.
































