Kanwil Kemenkum Lampung Rampungkan Harmonisasi Ranperda JDIH Lampung Timur

Lampung
Kanwil Kemenkum Lampung Rampungkan Harmonisasi Ranperda JDIH Lampung Timur.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelesaikan proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam rapat resmi yang digelar di DPRD Lampung Timur, Senin (9/2/2026).

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Timur dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja I Wilayah Kabupaten Lampung Timur dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, yang memimpin jalannya pembahasan secara daring. Agenda utama rapat adalah memastikan kesesuaian materi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperkuat landasan hukum pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat daerah.

Pembahasan diawali dengan pemaparan mengenai urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur. Ranperda ini disiapkan sebagai dasar hukum untuk meningkatkan keterbukaan, aksesibilitas, dan pengelolaan dokumen hukum daerah secara terintegrasi dan sistematis.

Proses pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Ranperda disampaikan oleh perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, yakni Dina Mariana Sirait selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Gunawan selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Keduanya memaparkan penyesuaian substansi, sistematika, serta teknik penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan secara rinci terhadap pasal-pasal Ranperda, termasuk ketentuan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi hukum, peran perangkat daerah, serta mekanisme penyediaan informasi hukum kepada publik. Pembahasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Setelah seluruh pembahasan disepakati, rapat menyepakati draf akhir Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Draf tersebut kemudian disusun untuk dilakukan paraf per lembar oleh perwakilan setiap instansi yang hadir sebagai bagian dari proses administratif sebelum tahapan selanjutnya.

Kegiatan ditutup oleh pimpinan rapat dengan pembacaan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil rapat pengharmonisasian. Acara penutupan dilanjutkan dengan dokumentasi bersama seluruh peserta rapat.

Hingga Senin sore, belum terdapat keterangan resmi mengenai jadwal pembahasan lanjutan Ranperda tersebut di tingkat pembahasan legislatif DPRD Kabupaten Lampung Timur. Namun, selesainya tahapan pengharmonisasian ini menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom