Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Ranperkada Sungai Penuh

Jambi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat pengharmonisasian sejumlah Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh secara paralel di Jambi, Selasa (10/2/2026). (Dok. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Jambi).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melakukan pengharmonisasian lima rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kota Sungai Penuh secara paralel di Jambi, Selasa (10/2/2026), guna mempercepat pembentukan regulasi daerah yang akuntabel dan selaras dengan peraturan nasional.

Pengharmonisasian tersebut dilaksanakan melalui dua rapat terpisah yang berlangsung bersamaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Jambi. Langkah ini menjadi bagian dari fasilitasi pemerintah pusat dalam memastikan kualitas produk hukum daerah sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa proses harmonisasi memiliki peran strategis dalam sistem pembentukan peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesesuaian substansi Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Tahap ini sangat strategis dalam pembentukan produk hukum daerah, supaya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi,” kata Dina Rasmalita.

Rapat harmonisasi pertama dilaksanakan di ruang harmonisasi Gedung Utama lantai dua Kantor Wilayah Kemenkum Jambi. Agenda rapat tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Tiga Ranperkada yang dibahas meliputi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, penetapan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tahun anggaran 2026, serta pengalokasian dan prioritas penggunaan Dana Desa di Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran yang sama.

Sementara itu, rapat harmonisasi kedua digelar di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah lantai satu dengan fokus pada pembahasan dua Ranperkada lainnya. Pembahasan mencakup rincian alokasi dana desa kurang salur tahun anggaran 2024 dan 2025 yang akan disalurkan pada tahun anggaran 2026.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang kurang salur, serta perubahan keempat atas Peraturan Wali Kota Sungai Penuh mengenai pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat.

Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses penting untuk memastikan sistematika pembentukan regulasi yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan produk hukum yang memiliki kualitas substansi yang memadai, bersifat implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Kegiatan pengharmonisasian tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, termasuk Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jambi. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada penyempurnaan materi muatan, teknik penyusunan, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional yang berlaku.

Hingga Selasa malam, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal penetapan akhir kelima Ranperkada tersebut setelah proses harmonisasi diselesaikan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement