Makassar, Manyala.co – Persoalan penerangan jalan umum (PJU) dan bantuan sosial (bansos) menjadi isu yang paling banyak disampaikan warga Kelurahan Tamalanrea saat kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2025/2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, pada Rabu (11/2/2026).
Reses tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan 12 RT 003 RW 004, RT 004 RW 005, serta RT 005 RW 004, Kecamatan Tamalanrea. Dalam pertemuan itu, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi lingkungan mereka.
Mayoritas keluhan warga di ketiga titik hampir serupa. Minimnya lampu penerangan jalan menjadi perhatian utama. Warga meminta adanya penambahan dan perbaikan PJU di sejumlah area yang masih gelap, karena dinilai dapat mengganggu aktivitas dan berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam hari.
Selain itu, persoalan distribusi bantuan sosial turut menjadi sorotan. Warga menilai proses pendataan penerima bansos belum sepenuhnya merata dan tepat sasaran. Mereka berharap pemerintah melakukan pembaruan data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Masalah lain yang juga disampaikan adalah kondisi drainase yang kurang optimal. Beberapa wilayah disebut sering mengalami genangan saat musim hujan akibat saluran air yang tersumbat atau belum memadai.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Idris menyatakan seluruh masukan warga akan menjadi perhatian serius dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah kota serta dinas terkait. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat.
“Semua usulan terkait lampu jalan, bantuan sosial, maupun drainase akan kami tindak lanjuti agar bisa menjadi prioritas penanganan,” ungkapnya.
Idris berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata bagi warga Tamalanrea.
Pada kesempatan lain, Idris juga memaparkan pentingnya penerapan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan produksi pangan lokal sekaligus mencegah alih fungsi lahan pertanian.
Menurutnya, perlindungan lahan produktif harus menjadi perhatian bersama agar generasi mendatang tidak kehilangan ruang pertanian.
Narasumber Adam Muhammad menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam penerapan LP2B terletak pada pengawasan dan kepatuhan di lapangan, bukan sekadar pada regulasi yang telah ditetapkan. Ia menekankan perlunya kerja sama berbagai pihak untuk memastikan lahan pangan tetap terlindungi.
Sementara itu, Muhammad Nuramin ZM menjelaskan bahwa keberadaan LP2B sangat penting bagi ketahanan pangan Kota Makassar. Ia juga mengingatkan bahwa lahan pertanian memiliki fungsi ekologis, seperti menjaga keseimbangan air dan mencegah kerusakan lingkungan.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi, khususnya terkait mekanisme penetapan lahan LP2B, upaya mitigasi konversi lahan, serta dukungan pemerintah kepada petani. Idris pun menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang dibuat dapat berjalan secara optimal.
































