Imbauan Menkum Supratman untuk Masyarakat: Jangan Terprovokasi untuk Tidak Mau Bayar Royalti

Manyala – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk tidak membayar royalti. Hal tersebut disampaikan Menkum saat menjadi narasumber dalam giat What’s Up Kementerian Hukum (Kemenkum) – Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok.

Menurut Menkum, penikmat musik masih dapat menikmati musik secara gratis melalui platform musik, karena royaltinya sudah dibayarkan oleh platform tersebut dengan monetisasi iklan. Namun hal ini berbeda dengan para pelaku usaha yang menggunakan musik untuk keperluan komersil.

“Penikmat musik tidak usah khawatir. Beda dengan pengusaha restoran, karaoke, hotel, yang menggunakan musik untuk komersil. Jangan ikut terprovokasi utk tidak mau bayar royalti, pasti yang tidak mau bayar adalah para pelaku usaha/pengusaha,” ujar Supratman kepada para peserta kegiatan yang mayoritas adalah mahasiswa, Senin (09/02/2026).

Lebih lanjut Menkum mengatakan, pengelolaan royalti saat ini belum maksimal. Hal ini disebabkan, salah satunya, tidak lengkapnya data.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk memperbaiki tata kelola royalti dengan transparansi, dan akuntabilitas untuk teman-teman musisi dan seluruh ekosistem yang terlibat,” tandas Supratman.

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Sementara itu, menurut Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Agus Sardjono, dalam pengelolaan royalti, perlu dibuatkan sistem data secara digital. Sistem digital diharapkan mempermudah pendataan/pengelolaan royalti.

“Sehingga nantinya, royalti yang dibayar adalah sesuai dengan karya yang dipakai. Kemudian, perlu regulasi yang mendorong penggunaan lagu yg bersifat digital dan performing analog itu terdata,” jelas Agus.

Menurut praktisi musik, dan juga artis Ariel Noah, saat ini masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang hak cipta. Sangat perlu dilakukan upaya memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat.

“Memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat sangat perlu dilakukan, saat ini banyak yang belum tau. Contohnya, banyak yang mengira, performing rights adalah royalti yang harus dibayarkan hanya ketika manggung, padahal sebenarnya tidak,” terang Ariel.

Kemudian, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang juga artis, Marcell Siahaan menambahkan, melakukan harmonisasi kepada seluruh stakeholder juga sangat perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan memang masyarakat masih banyak yang belum mengerti akan aturan royalti dan bagaimana cara membayar royalti.

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

“Kadang bukan mereka gak mau bayar, tetapi mereka tidak tahu, mereka perlu didampingi,” tutur Marcell.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengapresiasi Kemenkum yang menyelenggarakan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out di Balairung UI. Menurutnya, royalti butuh ruang dialog yang inklusif dan kolaboratif. Hal ini dikarenakan industri kreatif merupakan pilar utama ekonomi nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement