Kemenkum Jambi Harmonisasi Lima Ranperkada Sungai Penuh

Jambi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan rapat pengharmonisasian sejumlah Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh secara paralel di Jambi, Selasa (10/2/2026). (Dok. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Jambi).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melakukan pengharmonisasian lima rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kota Sungai Penuh secara paralel di Jambi, Selasa (10/2/2026), guna mempercepat pembentukan regulasi daerah yang akuntabel dan selaras dengan peraturan nasional.

Pengharmonisasian tersebut dilaksanakan melalui dua rapat terpisah yang berlangsung bersamaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Jambi. Langkah ini menjadi bagian dari fasilitasi pemerintah pusat dalam memastikan kualitas produk hukum daerah sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa proses harmonisasi memiliki peran strategis dalam sistem pembentukan peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesesuaian substansi Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Tahap ini sangat strategis dalam pembentukan produk hukum daerah, supaya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi,” kata Dina Rasmalita.

Rapat harmonisasi pertama dilaksanakan di ruang harmonisasi Gedung Utama lantai dua Kantor Wilayah Kemenkum Jambi. Agenda rapat tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026.

Jalankan Arahan Prabowo, Kawendra Salurkan 88 Sapi Qurban di Jember dan Daerah Lainnya

Tiga Ranperkada yang dibahas meliputi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, penetapan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tahun anggaran 2026, serta pengalokasian dan prioritas penggunaan Dana Desa di Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran yang sama.

Sementara itu, rapat harmonisasi kedua digelar di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah lantai satu dengan fokus pada pembahasan dua Ranperkada lainnya. Pembahasan mencakup rincian alokasi dana desa kurang salur tahun anggaran 2024 dan 2025 yang akan disalurkan pada tahun anggaran 2026.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang kurang salur, serta perubahan keempat atas Peraturan Wali Kota Sungai Penuh mengenai pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat.

Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses penting untuk memastikan sistematika pembentukan regulasi yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan produk hukum yang memiliki kualitas substansi yang memadai, bersifat implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Mutasi Pejabat, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Ajak Pejabat Baru Bekerja dengan Hati Nurani

Kegiatan pengharmonisasian tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, termasuk Sekretaris Daerah, perangkat daerah terkait, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jambi. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada penyempurnaan materi muatan, teknik penyusunan, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional yang berlaku.

Hingga Selasa malam, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal penetapan akhir kelima Ranperkada tersebut setelah proses harmonisasi diselesaikan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement