Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Lokakarya KUHP-KUHAP di UGM

Lokakarya
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti lokakarya KUHP dan KUHAP baru di UGM Yogyakarta.

Manyala.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru 2026 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 10–12 Februari 2026, guna memperdalam pemahaman reformasi hukum pidana nasional.

Lokakarya yang digelar di Fakultas Hukum UGM tersebut menjadi forum nasional untuk membahas arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan diikuti perwakilan dari berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur hukum menjelang implementasi regulasi baru.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, I Gusti Ayu Putu Suwardani. Pada hari pertama, peserta menerima pemaparan mengenai pembaruan asas legalitas, pengakuan hukum yang hidup di masyarakat, alasan penghapus pidana, konsep pertanggungjawaban pidana, serta sistem pemidanaan yang dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan hukum modern.

Memasuki hari kedua, pembahasan berfokus pada reformasi KUHAP. Sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penyempurnaan mekanisme penyelidikan dan penyidikan, penguatan upaya paksa yang proporsional, serta pengenalan mekanisme penuntutan seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan plea bargain. Forum juga menyoroti pembaruan praperadilan, bantuan hukum, proses persidangan, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan peran advokat dalam sistem peradilan.

Pada hari ketiga, peserta melakukan finalisasi silabus mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana serta mengikuti post test sebagai syarat penerbitan sertifikat. Kegiatan ditutup dengan pemaparan lanjutan mengenai arah pembaruan KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, dan KUHAP.

Ganggu Saluran Drainase dan Kebersihan, Lapak Liar di Tallo Makassar Dibongkar

Rakhmat Renaldy menyatakan lokakarya tersebut memberikan pemahaman komprehensif terkait implementasi regulasi baru di daerah. “Lokakarya ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru agar selaras dengan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah untuk mengawal penerapan kebijakan hukum nasional di tingkat daerah. “Kami siap menerjemahkan pembaruan KUHP dan KUHAP ini ke dalam langkah nyata di wilayah, sehingga reformasi hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rakhmat.

Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan pidana nasional yang bertujuan menggantikan paradigma kolonial dengan sistem hukum nasional berbasis Pancasila, prinsip due process of law, dan pendekatan keadilan restoratif. Reformasi ini dinilai sebagai salah satu perubahan hukum paling signifikan dalam beberapa dekade terakhir.

Belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai jadwal implementasi teknis di masing-masing daerah. Hingga Rabu malam, belum ada keterangan tambahan dari penyelenggara terkait tindak lanjut pasca-lokakarya. Namun, partisipasi kantor wilayah dari berbagai provinsi menunjukkan upaya pemerintah memperkuat kesiapan aparatur hukum menghadapi perubahan regulasi secara nasional.

Proyek PLTSa Siap Dibangun di TPA Manggala, Wali Kota Makassar Appi: Penting untuk Jawab Lonjakan Sampah Perkotaan

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

02

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI

05

Turun Langsung, Bupati Enrekang Tegaskan BBM Aman dan Harga Tak Naik

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom