KPK Minta Antam Waspadai Pembelian Tambang Rakyat

KPK
KPK Minta Antam Waspadai Pembelian Tambang Rakyat.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk berhati-hati dalam merealisasikan rencana pembelian hasil tambang rakyat, menyusul temuan potensi penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang dapat memicu risiko penyimpangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan peringatan tersebut dalam audiensi dengan manajemen PT Aneka Tambang Tbk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/2). Ia mengatakan sejumlah wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu.

“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, rencana strategis Antam untuk masuk ke sektor tambang rakyat harus dibarengi mitigasi risiko yang ketat. KPK memandang setiap keputusan bisnis badan usaha milik negara (BUMN) perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat, terutama di sektor pertambangan yang memiliki kompleksitas tinggi.

KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembelian hasil tambang rakyat agar tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi di tingkat lokal. Industri pertambangan rakyat di Indonesia kerap menghadapi persoalan legalitas, perizinan, dan penguasaan lahan yang tumpang tindih.

Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional

Selain aspek hukum, Setyo menyebut perusahaan pelat merah perlu memastikan operasionalnya tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengakui transformasi perusahaan saat ini menghadapi tantangan makroekonomi, dinamika geopolitik, dan regulasi yang semakin kompleks. Ia mengatakan Antam menggandeng KPK untuk memperkuat mitigasi risiko hukum di tengah persaingan pasar global.

Menurut Untung, kolaborasi dengan KPK dipandang penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik. Namun, hingga Jumat malam, belum disampaikan rincian teknis mengenai skema pembelian hasil tambang rakyat yang akan diterapkan perusahaan.

Rencana Antam membeli emas atau komoditas lain dari tambang rakyat sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari strategi memperluas pasokan bahan baku dari sumber domestik yang legal. Langkah tersebut juga disebut bertujuan meningkatkan formalitas dan tata kelola sektor pertambangan rakyat.

Sektor tambang rakyat di Indonesia melibatkan banyak pelaku usaha kecil dan menengah, namun sering beroperasi dalam kerangka perizinan yang belum sepenuhnya tertata. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir mendorong legalisasi dan pembinaan agar kegiatan tersebut terintegrasi dengan sistem pertambangan nasional.

Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Peringatan KPK ini muncul di tengah pengawasan ketat terhadap BUMN sektor pertambangan, termasuk sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat pejabat atau mitra usaha di industri tersebut. KPK menilai penguatan tata kelola menjadi kunci untuk mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan mengenai tindak lanjut konkret dari rekomendasi KPK maupun jadwal implementasi rencana pembelian tambang rakyat oleh Antam.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement