Manyala.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan telah memeriksa dua saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berinisial AY di Jakarta, dalam penyelidikan yang kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Kasus tersebut ditangani setelah diterbitkannya laporan polisi Model A dengan nomor LP 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Eddizon Isir mengatakan penyelidikan dilakukan sebagai langkah proaktif aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Polres Jakarta Pusat, kemudian bagian daripada langkah proaktif, tadi sudah menerbitkan laporan polisi model A. Di samping itu juga kemudian meminta Visum et Repertum awal terhadap kondisi luka dari saksi korban AY,” kata Jhonny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut juga menjadi perhatian langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Polri menegaskan penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional dengan pendekatan ilmiah dalam penyidikan tindak pidana.
Pendekatan tersebut dikenal sebagai crime science investigation, yang memanfaatkan metode ilmiah serta teknologi untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian saat ini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas.
“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya. Mohon dukungan doa,” ujar Jhonny.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas kedua saksi yang telah diperiksa maupun kronologi detail peristiwa penyiraman tersebut.
Kondisi korban juga belum dijelaskan secara rinci selain keterangan bahwa polisi telah meminta pemeriksaan medis awal melalui visum et repertum untuk mendokumentasikan luka yang dialami korban.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sering menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Serangan dengan air keras dapat menyebabkan luka permanen serta dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga kerap mendorong penegak hukum untuk mengusut secara tuntas setiap kasus kekerasan terhadap aktivis.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan motif serangan terhadap aktivis Kontras tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengidentifikasi pelaku.
































