Manyala.co – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada Kamis (12/3) untuk memprotes penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Massa berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan sejumlah bus pariwisata serta kendaraan komando.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keberatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Yaqut, yang juga dikenal sebagai Gus Yaqut.
Para peserta aksi menyampaikan orasi di depan gedung lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam orasinya, sebagian peserta menyatakan dukungan terhadap Yaqut dan menilai penetapan tersangka terhadapnya sebagai bentuk ketidakadilan.
“Bela Gus Yaqut sampai mati!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di tengah kerumunan massa.
Sementara itu, situasi di dalam Gedung KPK dilaporkan tetap kondusif meskipun aparat keamanan melakukan sejumlah persiapan pengamanan.
Pada hari yang sama, Yaqut diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023 hingga 2024.
Sebelumnya, upaya hukum yang diajukan Yaqut melalui mekanisme praperadilan telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan putusan tersebut, status tersangka yang ditetapkan oleh KPK dinyatakan sah secara hukum.
Penolakan praperadilan tersebut juga membuka jalan bagi penyidik KPK untuk melanjutkan proses penyidikan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka.
Informasi mengenai rencana penahanan Yaqut pada hari yang sama memicu perhatian media yang telah bersiaga di sekitar gedung KPK sejak siang hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai keputusan akhir terkait penahanan Yaqut pada hari itu.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan layanan ibadah haji di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia dan setiap tahun memperoleh kuota jamaah dari pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk didistribusikan kepada calon jamaah di berbagai daerah.
Karena besarnya jumlah jamaah serta kompleksitas pengelolaan layanan haji, tata kelola kuota haji sering menjadi perhatian dalam diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan belum ada konfirmasi resmi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
































