Manyala – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta platform OTT global berkontribusi terhadap infrastruktur digital nasional, menyusul ketimpangan antara investasi jaringan domestik dan keuntungan besar yang diraih perusahaan digital di Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026). Kawendra menyoroti besarnya keuntungan yang diperoleh platform digital global di Indonesia, sementara pembangunan infrastruktur jaringan masih ditopang oleh perusahaan nasional.
Ia menyebut perusahaan seperti Telkom Indonesia menanggung beban besar dalam pembangunan jaringan internet. Di sisi lain, platform over the top (OTT) global dinilai menikmati pertumbuhan pasar digital Indonesia tanpa kontribusi yang sepadan terhadap infrastruktur.
โAda beberapa hal yang saya tanyakan, kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,โ kata Kawendra.
Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi skema โfair shareโ yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Korea Selatan dan tengah dikembangkan di India. Skema tersebut mewajibkan platform digital untuk ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan yang mereka gunakan.
Dalam model Korea Selatan, kontribusi OTT dihitung berdasarkan volume trafik data yang dihasilkan. Sementara itu, India sedang mengembangkan mekanisme berbasis pembagian pendapatan antara platform digital dan operator telekomunikasi.
โNah kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa,โ ujarnya.
Kawendra menilai hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang secara tegas mewajibkan kontribusi OTT terhadap pembangunan jaringan. Hal ini dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan dalam ekosistem digital nasional.
Selain isu OTT, ia juga menyoroti fenomena drama China vertikal atau โdracinโ yang berkembang pesat di platform digital. Industri tersebut disebut mampu meraup keuntungan lebih dari Rp150 triliun sepanjang 2025.
โFenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih, Indonesia dapat apa?โ katanya.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi dari konten digital global harus diimbangi dengan kebijakan yang memberikan manfaat bagi perekonomian domestik. Ia menilai Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar konsumsi tanpa memperoleh nilai tambah.
Kawendra juga mengaitkan usulan tersebut dengan prinsip pengelolaan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam konstitusi. Ia menyebut pentingnya memastikan bahwa seluruh potensi ekonomi digital memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
โKalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,โ ujarnya.
Isu kontribusi OTT terhadap infrastruktur digital menjadi perhatian di berbagai negara seiring meningkatnya konsumsi data dan dominasi platform global. Tanpa regulasi yang seimbang, operator lokal dinilai berisiko menanggung beban investasi yang tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
Hingga laporan ini disusun, belum ada kebijakan resmi pemerintah Indonesia yang mewajibkan kontribusi langsung OTT terhadap pembangunan jaringan digital nasional.

































