Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menanggapi berbagai pihak yang meragukan keamanan sertifikat elektronik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sistem sertifikat elektronik yang diterapkan oleh kementeriannya memiliki tingkat keamanan tinggi dengan perlindungan berlapis, sehingga sulit untuk diretas atau disusupi. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran publik mengenai keamanan sertifikat elektronik.
Menurut Nusron, pusat data yang digunakan untuk menyimpan sertifikat elektronik telah dirancang dengan sistem cadangan berlapis yang kuat, sehingga dapat mencegah potensi peretasan.
“Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik itu tidak aman, itu berita yang sesat dan menyesatkan. Karena ini bahwa bulan puasa, sesat menyesatkan tuh bahasanya sesat dan menyesatkan,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan berbagai langkah pengamanan, seperti penggunaan tanda tangan elektronik bersertifikat serta pengawasan langsung dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sejak peluncuran sertifikat elektronik pada Desember 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan lebih dari 3,19 juta sertifikat elektronik melalui 486 kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan sertifikat elektronik.
Meski sistem ini telah dirancang dengan keamanan ketat, beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, masih mengkhawatirkan adanya potensi peretasan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber serta melakukan evaluasi dan pembaruan sistem secara berkala guna memastikan perlindungan maksimal terhadap data pertanahan.
Selain itu, untuk menjaga integritas data dan mencegah manipulasi, Nusron Wahid menegaskan bahwa akses ke sistem sertifikat elektronik sangat terbatas dan diawasi dengan ketat. Hanya pejabat yang memiliki otorisasi khusus yang dapat mengakses sistem ini, sehingga risiko penyalahgunaan atau manipulasi data oleh pihak yang tidak berwenang dapat diminimalkan.
Dengan berbagai langkah perlindungan yang telah diterapkan, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan bahwa sertifikat elektronik tetap aman dan dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia.