TikTok menghadapi ancaman penutupan di Amerika Serikat pada Januari 2025 karena kekhawatiran terkait keamanan nasional. Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual aplikasi tersebut kepada entitas non-Tiongkok paling lambat 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan dilarang di AS, termasuk penghapusan dari toko aplikasi dan pemblokiran akses oleh penyedia layanan internet.
ByteDance telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung AS untuk menghentikan keputusan larangan ini, dengan sidang yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025. Sementara itu, Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada 20 Januari 2025, sebelumnya mencoba melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya, namun belakangan menyatakan pandangan yang lebih lunak terhadap aplikasi tersebut.
Kekhawatiran utama pemerintah AS adalah potensi akses pemerintah Tiongkok terhadap data pengguna TikTok di Amerika, yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. TikTok membantah tuduhan ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan data pengguna AS disimpan di dalam negeri dengan pengawasan independen.
Jika larangan ini diberlakukan, pengguna di AS tidak akan dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi TikTok, dan akses melalui peramban internet juga akan diblokir. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat.
Komentar