Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Pemprov Sulsel-Driver Ojek Online Bahas Tarif Angkutan Sewa Khusus

Pemprov Sulsel-Driver Ojek Online Bahas Tarif Angkutan Sewa Khusus

Pemprov Sulsel-Driver Ojek Online Bahas Tarif Angkutan Sewa Khusus
Pemprov Sulsel-Drive Ojek Online Bahas Tarif Angkutan Sewa Khusus

Manyala.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menggelar pertemuan penting dengan perwakilan driver online untuk membahas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 mengenai kenaikan tarif angkutan sewa khusus.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman. Jumat (14/03/2025)

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, serta perwakilan dari tiga aplikator transportasi online besar, yaitu PT Grab Indonesia, PT Gojek Indonesia, dan PT Maxim.

Beberapa hasil utama yang dicapai dalam pertemuan ini antara lain:

1. Penerapan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022

TPA Antang Macet, DLH Makassar Soroti Infrastruktur dan Usia Armada

Pihak aplikator Grab, Gojek, dan Maxim bersama perwakilan driver sepakat untuk melaksanakan SK Gubernur yang mengatur tarif angkutan sewa khusus di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan mulai berlaku pada 19 Maret 2025 pukul 23:59 Wita.

2. Laporan Pelanggaran kepada KPPU

Masyarakat atau kelompok masyarakat diminta untuk melaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) jika pihak aplikator melanggar ketentuan dalam SK Gubernur.

3. Biaya Jasa Aplikasi

Biaya jasa aplikasi akan dikenakan tambahan di luar tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022, dengan ketentuan tarif yang sudah disepakati.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

4.Penerapan Tarif Batas Atas untuk Dua Kilometer Pertama

Sesuai dengan SK Gubernur Sulsel, perusahaan aplikator dan perusahaan angkutan sewa khusus akan memberlakukan tarif batas atas untuk dua kilometer pertama perjalanan.

5.Sanksi bagi Aplikator yang Tidak Mematuhi SK

Pihak aplikator yang tidak menerapkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, menegaskan bahwa waktu penerapan SK Gubernur tersebut diberi waktu lima hari.

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

“Sekitar 5 hari sampai tanggal 19 Maret waktu untuk penerapan SK Gubernur 2559,” ujar Erwin Terwo.

Sekertaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman menyebut ketiga aplikator sudah menyetujui kesepakatan yang diajukan

“Grab, Gojek, dan Maxim sudah sepakat untuk penerapan tarif batas atas dan batas bawah sesuai SK Gubernur Sulsel,” jelas Sekda Sulsel, Jufri Rahman, di akhir pertemuan.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement