Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Kembalikan Dwifungsi TNI Lewat Revisi UU

Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Kembalikan Dwifungsi TNI Lewat Revisi UU -  - Gambar 2134
Presiden Prabowo Subianto bertemu 6 pemred di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Apa isi pertemuan pemred dan Prabowo? (Dok. Instagram Prabowo)

Manyala.co – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. Hal ini ia sampaikan menanggapi berbagai kekhawatiran publik atas cepatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut oleh DPR.

“Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” tegas Prabowo seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media nasional pada Minggu (6/4/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa substansi utama revisi UU TNI adalah perpanjangan usia pensiun untuk perwira tinggi, bukan soal penambahan fungsi militer di ranah sipil.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ujarnya.

Fokus pada Stabilitas Kepemimpinan TNI

Prabowo menyoroti fenomena pergantian pucuk pimpinan militer yang terlalu cepat, terutama posisi Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), sebagai alasan utama perlunya perpanjangan usia pensiun.

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Menurutnya, situasi seperti ini menyulitkan konsistensi dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh TNI. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar masa dinas perwira tinggi diperpanjang guna memastikan efektivitas dan kontinuitas kepemimpinan.

“Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa, inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” sambung Prabowo.

Batasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Prabowo juga menegaskan bahwa perwira aktif TNI yang ingin menjabat di lembaga sipil tetap harus melalui proses pensiun dini. Selain itu, revisi UU TNI yang telah disahkan kini secara tegas membatasi jumlah kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh perwira militer.

“Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok,” ujarnya.

DPR Pastikan Revisi UU Tetap Berbasis Demokrasi

RUU TNI secara resmi telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan bahwa proses revisi tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Jamaah Haji Jawa Timur Naik, Mas Kawe Soroti Dukungan Prabowo

“Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” kata Utut dalam pernyataannya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement