Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Kembalikan Dwifungsi TNI Lewat Revisi UU

Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Kembalikan Dwifungsi TNI Lewat Revisi UU

Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Kembalikan Dwifungsi TNI Lewat Revisi UU
Presiden Prabowo Subianto bertemu 6 pemred di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Apa isi pertemuan pemred dan Prabowo? (Dok. Instagram Prabowo)

Manyala.co – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. Hal ini ia sampaikan menanggapi berbagai kekhawatiran publik atas cepatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut oleh DPR.

“Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” tegas Prabowo seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media nasional pada Minggu (6/4/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa substansi utama revisi UU TNI adalah perpanjangan usia pensiun untuk perwira tinggi, bukan soal penambahan fungsi militer di ranah sipil.

“Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ujarnya.

Fokus pada Stabilitas Kepemimpinan TNI

Prabowo menyoroti fenomena pergantian pucuk pimpinan militer yang terlalu cepat, terutama posisi Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), sebagai alasan utama perlunya perpanjangan usia pensiun.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

Menurutnya, situasi seperti ini menyulitkan konsistensi dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh TNI. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar masa dinas perwira tinggi diperpanjang guna memastikan efektivitas dan kontinuitas kepemimpinan.

“Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa, inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” sambung Prabowo.

Batasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Prabowo juga menegaskan bahwa perwira aktif TNI yang ingin menjabat di lembaga sipil tetap harus melalui proses pensiun dini. Selain itu, revisi UU TNI yang telah disahkan kini secara tegas membatasi jumlah kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh perwira militer.

“Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok,” ujarnya.

DPR Pastikan Revisi UU Tetap Berbasis Demokrasi

RUU TNI secara resmi telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan bahwa proses revisi tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

DPD KNPI Makassar Bantu Bentuk Karakter Remaja Pannampu untuk Lomba Kelurahan Terpadu Nasional 2025

“Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” kata Utut dalam pernyataannya.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement