Kode RUU Perampasan Aset, Prabowo Dukung Penyitaan Aset untuk Koruptor

Kode RUU Perampasan Aset, Prabowo Dukung Penyitaan Aset untuk Koruptor -  - Gambar 2129
Presiden Prabowo Subianto melakukan wawancara terbatas dengan 7 Pemimpin Redaksi media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). (Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap penyitaan aset milik koruptor oleh negara sebagai upaya memberikan efek jera. Dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediamannya, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), Prabowo menegaskan pentingnya pengembalian kerugian negara akibat korupsi.​

“Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya, kan? Karena, secara sifat, manusia nggak mau mengaku. Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita,” ujar Prabowo.​

Namun, Prabowo juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan keadilan bagi keluarga koruptor, khususnya anak dan istri, mengingat kemungkinan adanya harta yang diperoleh sebelum tindak pidana korupsi dilakukan. “Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” tambahnya.​

Selain itu, Prabowo mengusulkan peningkatan gaji hakim secara signifikan untuk mencegah praktik suap dalam penegakan hukum. Ia berencana menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut. “Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” jelas Prabowo.​

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa RUU tersebut berada di urutan kelima dari 40 RUU yang diusulkan pemerintah. “Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman.

Kapoksi Gerindra Komisi XIII DPR RI Kartika Sandra Desi Hadiri Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Kota Palembang

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

02

10 Negara dengan Wilayah Terkecil di Asia dan Peran Strategisnya

03

10 Angkatan Laut Terkuat Dunia 2025: Indonesia Kejutkan Dunia Duduki Peringkat Keempat

04

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

05

Pemkot Makassar Perkuat Marwah Imam Kelurahan, Siap Kawal Program Sosial dan Keagamaan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement