BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Lama, Segera Tukar Sebelum Terlambat

BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Lama, Segera Tukar Sebelum Terlambat - BI - Gambar 1727
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Lama, Segera Tukar Sebelum Terlambat

Manyala.co – Hari ini, Rabu (30/4/2025), menjadi batas akhir bagi masyarakat untuk menukarkan empat pecahan uang kertas lama yang sudah tidak berlaku. Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah dari tahun emisi 1979, 1980, dan 1982.  

BI pun mengingatkan agar masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut segera menukarkannya, sebelum waktu penukaran benar-benar habis.  

“BI mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai 30 April 2025,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya.  

Empat pecahan yang dicabut dari peredaran berdasarkan Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992 tersebut adalah:
• Uang kertas Rp 10.000 tahun emisi 1979
• Uang kertas Rp 5.000 tanda tahun 1980
• Uang kertas Rp 1.000 emisi 1980
• Uang kertas Rp 500 tanda tahun 1982  

Keempatnya sudah lama tidak digunakan sebagai alat transaksi, namun BI masih memberi kesempatan untuk menukarnya hingga hari ini.  

Wali Kota Makassar Munafri Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Menurut Ramdan, proses pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan langkah yang rutin dilakukan Bank Indonesia. Proses ini mempertimbangkan beberapa hal penting.  

“Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman pada uang kertas,” jelas Ramdan.  

Mengacu pada aturan BI, uang yang telah dicabut dari peredaran masih bisa ditukarkan ke kantor Bank Indonesia atau bank umum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan ditetapkan. Namun, bila masa tenggang tersebut terlewat, uang tersebut akan kehilangan nilai dan tidak bisa ditukar lagi.  

Data di situs resmi BI menunjukkan, saat ini terdapat 44 pecahan uang yang sudah dicabut namun masih bisa ditukarkan. Rinciannya adalah 31 pecahan uang logam dan 13 pecahan uang kertas.  

Bagi masyarakat yang masih menyimpan uang pecahan yang sudah tidak berlaku, terutama empat uang kertas yang masa penukarannya berakhir hari ini, disarankan segera datang ke Kantor BI terdekat.

Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Wali Kota Makassar Munafri Desak Pertamina dan Pengelola SPBU Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

05

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

06

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

07

Sayembara Logo HUT ke-419 Makassar Dibuka, Pemkot Gandeng ADGI untuk Gali Kreativitas Desainer Lokal

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Kolom

× Advertisement
× Advertisement