Manyala.co – Amerika Serikat mempertahankan posisinya sebagai negara dengan cadangan emas terbesar di dunia pada 2026, di tengah meningkatnya peran emas sebagai aset lindung nilai global menghadapi inflasi, ketegangan geopolitik, dan ketidakpastian keuangan internasional.
Data yang dihimpun dari Statistik Keuangan Internasional Dana Moneter Internasional (IMF) dan deklarasi resmi pemerintah menunjukkan bahwa AS memiliki cadangan emas sebesar 8.133,46 ton. Jumlah tersebut menempatkan AS jauh di atas negara lain dalam daftar sepuluh besar pemilik emas dunia.
Cadangan emas AS disimpan di sejumlah fasilitas strategis, termasuk Federal Reserve Bank of New York dan Fort Knox. Kepemilikan emas dalam jumlah besar ini menjadi salah satu pilar stabilitas keuangan Negeri Paman Sam dan berfungsi sebagai penopang kepercayaan terhadap sistem keuangannya.
Eropa masih memegang peran signifikan dalam lanskap emas global. Jerman menempati posisi kedua dengan cadangan sebesar 3.350,25 ton, disusul Italia dengan 2.451,84 ton dan Prancis dengan 2.437 ton. Sebagian besar cadangan tersebut terakumulasi sejak era sistem moneter Bretton Woods pada pertengahan abad ke-20.
Jika digabungkan, kepemilikan emas negara-negara utama Eropa mendekati total cadangan emas AS, meskipun tersebar di berbagai negara. Cadangan ini hingga kini tetap menjadi fondasi stabilitas moneter dan cadangan devisa kawasan tersebut.
Rusia berada di posisi kelima dengan cadangan emas sebesar 2.329,63 ton. Sementara itu, China menempati peringkat keenam dengan kepemilikan 2.303,51 ton. Dalam beberapa tahun terakhir, China secara konsisten menambah cadangan emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset dan pengurangan ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat.
India juga tercatat meningkatkan kepemilikan emasnya. Negara tersebut berada di peringkat ketujuh dengan cadangan sebesar 880,18 ton. Peningkatan ini mencerminkan upaya India memperkuat ketahanan ekonomi di tengah volatilitas mata uang dan ketidakpastian ekonomi global.
Jepang menempati posisi kedelapan dengan cadangan emas sebesar 845,97 ton, diikuti Turki dengan 641,28 ton dan Belanda dengan 612,45 ton. Meski berada di luar lima besar, negara-negara tersebut tetap memandang emas sebagai komponen penting dalam pengelolaan cadangan devisa.

Bank sentral di berbagai negara terus mempertahankan emas karena nilainya yang dianggap stabil dan memiliki likuiditas tinggi. Berbeda dengan mata uang fiat, emas memiliki nilai intrinsik dan dapat diperdagangkan secara global dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.
Secara historis, emas memainkan peran sentral dalam sistem moneter internasional. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, banyak negara menerapkan standar emas, di mana mata uang dapat ditukar langsung dengan emas fisik. Sistem ini kemudian berkembang menjadi Bretton Woods setelah Perang Dunia II, sebelum akhirnya dihentikan pada 1971.
Hingga 2026, emas tetap dipandang sebagai aset strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tren peningkatan cadangan emas mencerminkan kehati-hatian negara-negara dalam menghadapi risiko global yang masih berlanjut, meskipun belum ada perubahan kebijakan moneter global yang signifikan hingga laporan ini diterbitkan.
































